REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Jajaran Polrestbes Bandung hanya membutuhkan waktu kurang dari enam jam untuk mengamankan seorang bule warga negara Australia yang diduga memaki-maki dan meludahi imam Masjid Al Muhajir, di Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. Terlapor MBCAA (48 tahun) diamankan polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Sabtu (29/4/2023) pukul 01.00 WIB. Saat itu, MBCAA hendak terbang ke negeri asalnya.
‘’Setelah kita mendapat perintah dari Bapak Kapolda, kami bergerak cepat. Kita amankan dia di Bandara Soekarno-Hatta,’’ Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, dalam keterangannya, Sabtu (29/4/2023).
Menurut Budi, penangkapan terhadap MBCAA dilakukan jajaran Polrestabes Bandung bekerjasama dengan pihak Imigrasi. Setelah mendapat informasi adanya kejadian di Masjid Al Muhajir, Jumat (28/4/2023) pagi, polisi langsung membentuk tim dan melakukan penyelidikan.
Pada Jumat sekitar pukul 23.12 WIB, kata dia, polisi mendapatkan informasi bahwa MBCAA berada di Bandara Soekarno-Hatta. Tim kemudian berkoordinasi dengan pihak Imigrasi agar mengamankan yang bersangkutan.
‘’Dari koordinasi tersebut akhirnya MBCAA diamankan Imigrasi. Kita bergerak ke Bandara dan mengamankan yang bersangkutan pukul 24.00 WIB dan kita bawa ke Polrestabes Bandung. Kita tangkap dia kurang dari lima jam setelah adanya laporan polisi resmi dari korban,’’ ujar dia.
Menurut Budi, saat ini, MBCAA diamankan di Polrestarbes Bandung untuk dimintai klarifikasinya terkait kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan kepada Imam Masjid Al Muhajir, Muhammad Basri Anwar (24). ‘’Sedang kita mintai keterangan di Polrestabes Bandung untuk dimintai klarifikasi. Sebagai terlapor,’’ kata dia.
Sebagaimana diketahui, viral media sosial (medsos) viral seorang imam Masjid Al-Muhajir, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, diludahi seorang WNA berinisial MBCAA. Aksi bule itu dilakukan lantaran merasa terganggu dengan murrotal Alquran dari pengeras suara masjid tersebut. Selain meludahi, kata korban, sang bule juga memaki-maki imam masjid tersebut.
’ Saya sempat menyelamatkan diri karena dia marah-marah dan meludahi saya,’’ tutur Muhammad Basri Anwar dalam laporan polisi.
Laporan polisi korban kemudian ditindaklanjuti pihak Polrestabes Bandung. Tim yang dibentuk Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono kemudian bergerak cepat dan melakukan koordinasi dengan Imigrasi. Hanya butuh waktu kurang dari enam jam setelah korban membuat laporan polisi, MBCAA pun berhasil diamankan di Bandara Soekarno-Hatta.