Sabtu 06 May 2023 15:50 WIB

Megawati Ungkap Penyusunan Caleg PDI Perjuangan Sudah Matang

Sampai hari kelima pendaftaran, KPU RI belum menerima satu pun pendaftaran. 

Red: Agus Yulianto
Tangkapan layar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat resmi mengumumkan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden dari PDIP.
Foto: Dok PDIP
Tangkapan layar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat resmi mengumumkan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden dari PDIP.

REJABAR.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai secara garis besar telah menyelesaikan penyusunan daftar calon anggota legislatif (caleg) untuk Pemilu 2024.

"Kalau di kami secara garis besar dari tingkat 1 dan 2, kabupaten kota, dan provinsi, dan DPR RI dapat dikatakan sudah selesai," kata Megawati dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (6/5/2023).

Meski demikian, Megawati menyatakan, dalam waktu dekat akan memimpin rapat finalisasi sebanyak satu atau dua kali lagi. Setelah itu, putri Proklamator RI Bung Karno itu mengatakan, PDIP akan mendaftarkan Caleg Partai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sesuai kerangka waktu yang ditentukan.

"Saya perhatikan tidak ada hal-hal yang krusial, ya, (soal pendaftaran caleg)," ucap Megawati.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengingatkan seluruh partai politik (parpol) di tingkat nasional yang merupakan peserta Pemilu 2024 agar mengupayakan tidak mendaftarkan bakal calon anggota DPR mereka di hari terakhir pendaftaran, Minggu (14/5).

"Kami sudah mengingatkan, menyerahkan daftar bakal calon anggota DPR diupayakan jangan di hari terakhir agar apabila ada administrasi yang sekiranya kurang lengkap, masih ada waktu untuk melengkapi," kata anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (5/5).

Sampai hari kelima pendaftaran, dia mengatakan, KPU RI belum menerima satu pun pendaftaran bakal calon anggota DPR. KPU RI juga belum menerima surat pemberitahuan resmi dari pimpinan parpol mengenai rencana mereka datang ke Kantor KPU RI untuk mendaftarkan bakal calon anggota DPR dari partai-nya.

Seperti diketahui, KPU RI telah membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI untuk Pemilu 2024 mulai Senin (1/5). Pendaftaran bacaleg mulai 1-14 Mei 2023. Untuk 1-13 Mei, jam operasional pendaftaran adalah dari pukul 08.00-16.00 waktu setempat. Sedangkan pada 14 Mei, jam operasional pendaftaran dimulai pukul 08.00-23.59 waktu setempat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement