Kasus Penahanan Terakhir Bahar bin Smith
Penyidik Polda Jawa Barat pada Senin 3 Januari 2022 menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial. Bahar pun langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan sejak Senin siang hingga tengah malam.
Proses cepat kasus Bahar mendapat sorotan sebagian publik yang membandingkannya dengan kasus yang menjerat pegiat media sosial Denny Siregar.
Jenis kasus:
Bahar Smith: Dugaan ujaran kebencian, namun polisi enggan mengungkap materi ceramah yang menjadi delik.
Denny Siregar: Dugaan ujaran kebencian terhadap santri di Tasikmalaya yang diunggah Denny via Facebook.