Meskipun tak lagi bersama suaminya, Mak Mut tetap memantapkan niat untuk pergi haji. “Tidak takut. Tetap semangat karena ke Makkah adalah cita-cita saya,” ujar Mak Mut.
Mak Mut semula dijadwalkan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 2021. Kondisi pandemi Covid-19 membuat keberangkatan Mak Mut ditunda. Kemudian pada 2022 ada pembatasan usia calhaj yang bisa diberangkatkan untuk ibadah haji, maksimal 65 tahun.
Akhirnya pada 2023 ini Mak Mut mendapat kepastian. Ia dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci bersama calhaj lainnya pada 4 Juni 2023.
Dukungan keluarga
Anak Mak Mut, Suartika (44 tahun), mengatakan, ibunya sudah lama ingin menunaikan ibadah haji, bahkan sejak usia muda. Namun, Mak Mut baru bisa mendaftar haji saat usianya sudah 97 tahun.
Keinginan Mak Mut pergi haji bersama suaminya pupus. Meski begitu, Mak Mut tetap bertekad untuk menunaikan niatnya ibadah haji. “Sebenarnya (Mak Mut) harusnya pergi pada 2021, namun terhalang pandemi Covid-19,” kata anak keenam dari tujuh bersaudara itu.
Meski keberangkatannya tertunda, Suartika menilai, semangat ibunya untuk pergi haji tak pernah padam. Bahkan, seluruh kegiatan bimbingan manasik diikuti ibunya tanpa pernah absen, kecuali kegiatan manasik terakhir karena kondisi Mak Mut kurang fit.
Menurut Suartika, ibunya itu masih sehat dari segi fisik. Mak Mut masih bisa berjalan dengan normal. Hanya penglihatan dan pendengaran Mak Mut mulai terganggu karena faktor usia. Namun, pihak keluarga terus mendukung Mak Mut untuk mewujudkan cita-citanya menunaikan ibadah haji.
“Kami sangat mendukung. Semoga di sana tetap sehat dan selamat sampai kembali lagi,” ujar Suartika.
Jamaah calhaj lansia
Menurut Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Yayat Kardiyat, Kabupaten Tasikmalaya mendapat kuota 1.514 calhaj untuk diberangkatkan pada 2023.