REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Pada September 2023 ini, Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan berakhir masa jabatannya. Selain itu, ada sebanyak 15 kepala daerah di Jawa Barat (Jabar) yang masa jabatannya akan berakhir.
Menurut Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar, Dedi Supandi, dalam waktu dekat ada Pj Bupati Bekasi. "Kabupaten dan kota itu 15 ada yang selesai bulan Mei satu orang, September ada lima orang, bulan Oktober satu orang, November satu orang, dan Desember 6 orang dan kalau ditotal dengan provinsi 16 karena provinsi di bulan September selesai," ujar Dedi," Jumat (19/5/2023).
Dedi menjelaskan, untuk Pj kabupaten dan kota sendiri, Pemprov Jabar mengusulkan tiga nama ke pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri. Namun, keputusan ini nantinya akan tetap ditentukan oleh pemerintah pusat.
"Tentunya provinsi siapkan usulan tiga nama ke pemerintah pusat yang nantinya tim dari pemerintah pusat memilih dan meng SK-kan siapa calon yang menjabat,"katanya.
Masa jabatan yang akan habis di bulan Mei 2023, kata dia, adalah Kabupaten Bekasi. Pemprov Jabar juga sudah mengusulkan tiga nama ke Kemendagri. Dan hasilnya nanti akan disampaikan ke publik.
"Habis bulan Mei sudah diajukan, yaitu Bekasi, tiga nama sampai saat ini hasil yang ditetapkan siapa belum turun dari kementeriannya," katanya.
Sedangkan untuk kepala daerah yang habis masa jabatannya pada bulan September 2023, kata Dedi, nantinya akan diusulkan pada bulan Agustus. Adapun usulan pengganti gubernur nantinya akan dilakukan oleh DPRD Jabar.
"Usulannya DPRD Jabar sama aja tiga nama nanti caranya pola rapat konsultasi pimpinan dan menyerap dari praksi praksi kira-kira tiga nama siapa bisa ke DPRD. Kalau berakhir September, data dari kementrian," kata Dedi seraya mengatakan Juni ini sudah ada pengajuan karena proses tidak hanya satu.
Berikut daftar 16 kepala daerah di Jabar yang habis masa jabatannya:
1. Selasa 23 Mei 2023, Kabupaten Bekasi
2. Minggu 22 Oktober 2023, Kota Cimahi
3. Selasa 14 November 2023, Kota Tasikmalaya
4. Selasa 5 September 2023, Gubernur Jawa Barat
5. Rabu 20 September 2023, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Purwakarta
6. Senin 4 Desember 2023, Kota Banjar dan Kabupaten Kuningan
7. Selasa 12 Desember 2023, Kota Cirebon
8. Selasa 19 Desember 2023, Kabupaten Subang dan Kabupaten Majalengka
9. Sabtu 30 Desember 2023, Kabupaten Bogor.