REJABAR.CO.ID, BANDUNG— Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat resmi menetapkan status tanggap darurat pascalongsor galian C di wilayah Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jumat (30/5/2025). Mereka pun telah menutup aktivitas penambangan di wilayah tersebut.
Seperti diketahui, sebanyak 14 orang meninggal dunia akibat tertimbun material longsor. Beberapa orang mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit dan 8 orang masih belum ditemukan.
"Pertama tadi sudah disampaikan bahwa status tanggap darurat mulai hari ini, mulai hari ini saat ini sedang diproses ditandatangani oleh Pak Bupati untuk tujuh hari," ucap Sekda Provinsi Jabar Herman Suryatman, Jumat (30/5/2025) malam.
Dengan penetapan status tanggap darurat, ia mengatakan akan memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan upaya penanganan secara menyeluruh. Pihaknya juga sudah menutup operasional penambangan untuk sementara.
"Nah kemudian terkait penghentian, ini kan sifatnya sementara, ini akan berlanjut dengan keputusan Gubernur yang tentu nanti berdasarkan berita acara dan kemungkinan ditutup permanen," kata Herman.
Pihaknya juga akan mendalami penyebab pasti longsor yang terjadi di area penambangan galian C tersebut. Termasuk apakah terdapat pergerakan tanah saat terjadi longsor yang menewaskan belasan orang tersebut.
"Untuk kesimpulan nanti dari pihak kepolisian juga akan melakukan pendalaman dan tentu nanti pihak terkait yang kompeten," kata dia.
BACA JUGA: Muncul di Terowongan Bawah Masjid Al-Aqsa, Netanyahu: Al-Quds akan Tetap Jadi Ibu Kota Abadi Israel
Terkait dugaan adanya pelanggaran, dia menyebut akan didalami oleh pihak kepolisian.
Herman mengatakan pada bulan Februari tahun 2025 lalu sempat terjadi longsor dan dipasang garis polisi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Herman menambahkan pihaknya akan memberikan santunan kepada para korban meninggal dunia. Selain itu menyiapkan logistik untuk para petugas.
View this post on Instagram