Selasa 30 May 2023 23:45 WIB

Ratusan Kecamatan ‘Blank Spot’ dari SMA/SMK Negeri

Melalui BPMU, siswa kurang mampu tetap dapat bersekolah di SMA/SMK swasta.

Rep: Gunadi PM/ Red: Sandy Ferdiana
Anggota Komisi 5 DPRD Jabar dari Fraksi PKS Hj Siti Muntamah
Foto: Gunadi PM/Republika
Anggota Komisi 5 DPRD Jabar dari Fraksi PKS Hj Siti Muntamah

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG – Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023, sedikitnya 200 dari 625 kecamatan di Provinsi Jabar masih berstatus ‘blank spot’ dari SMA/SMK negeri. Program Bantuan Menengah Pendidikan Universal (BPMU) yang digulirkan Pemprov Jabar menjadi solusi dalam mengakomodir siswa di area ‘blank spot’ SMA/SMK negeri.

Anggota Komisi 5 DPRD Jabar dari Fraksi PKS Hj Siti Muntamah mengatakan, pemerintah harus tetap mengakomodir kebutuhan pendidikan warga, khususnya pada tingkat SLTA. ‘’Yang kami lakukan, yakni menaikan BPMU dari Rp 500 ribu menjadi Rp 700 ribu per siswa SMA/SMK,’’ ujar Siti kepada Republika, belum lama ini.   

BPMU merupakan program subsidi biaya pendidikan dari Pemprov Jabar yang disetujui oleh DPRD Jabar, khususnya untuk siswa kurang mampu yang harus bersekolah di SMA/SMK swasta. Program itu, imbuh Siti, wajib digulirkan karena warga kurang mampu juga berhak mendapatkan pendidikan di tingkat SLTA, termasuk yang berada di 200 kecamatan tersebut.

‘’Hanya 26 persen lulusan SMP yang diterima di SMA atau SMK negeri,’’ tambahnya. Mengingat ketatnya PPDB SMA/SMK, pihaknya berharap tidak ada kecurangan.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawasi proses pelaksanaan PPDB 2023. Komisi 5 DPRD Jabar, kata Siti, siap menampung dan menindaklanjuti segala aspirasi dari masyarakat terkait PPDB 2023.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement