Kamis 24 Aug 2023 15:54 WIB

Sejumlah DPRD Konsultasikan KUA-PPAS 2024 ke DPRD Jabar

Bangar DPRD Jabar dorong daerah tingkatkan PAD.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Sandy Ferdiana
Suasana Sidang Paripurna DPRD Jabar
Foto: Dedi Junaedi/REPUBLIKA
Suasana Sidang Paripurna DPRD Jabar

REJABAR.CO.ID, BANDUNG – Saat ini, masing-masing DPRD di Tanah Air sedang merumuskan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024. Terkait kewenangan budgeting tersebut, DPRD Provinsi Jabar menerima kunjungan kerja dari sejumlah DPRD.    

Belum lama ini, DPRD Jabar menerima kunjungan kerja untuk sharing dari DPRD Kota Bogor dan DPRD Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Kedua rombongan DPRD itu diterima oleh sejumlah anggota Badan Anggaran (Bangar) DPRD Provinsi Jabar.    

Anggota Bangar DPRD Jabar Iwan Suryawan menyebutkan, kunjungan DPRD Kota Bogor dan DPRD Kabupaten Kolaka terkait pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran (TA) 2024. Selain itu, tutur dia, kedua DPRD itu mengonsultasikan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

‘’Kami apresiasi atas kunjungan mereka. Sebagai percontohan, kami jelaskan proses pembahasan dan penganggaran yang dilakukan di DPRD Provinsi Jabar,’’ ujar Iwan kepada wartawan, Selasa (22/8/2023). Pihaknya juga menyampaikan terkait dasar pembahasan dan penganggaran yang harus dijadikan rujukan hukum.

Penyusunan KUA-PPAS, ungkap dia, harus selaras antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota terkait. Misalnya, papar Iwan, KUA-PPAS di tingkat kabupaten/kota harus menyesuaikan dengan KUA-PPAS provinsi yang di dalamnya terdapat bantuan kabupaten dan kota.

Selain itu, pihaknya juga mendorong masing-masing daerah untuk mencari formula dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Termasuk mencari formula anggaran yang bisa digunakan untuk mendukung kegiatan DPRD, baik tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Dalam audensi tersebut, DPRD Kota Bogor sempat menanyakan bantuan keuangan dari Provinsi Jabar ke kabupaten dan kota, khususnya untuk Kota Bogor. ‘’Nilai bantuan itu akan terjawab setelah beberapa rangkaian selesai. Mulai dari KUA-PPAS, perubahan anggaran, APBD dan RAPBD murni. Jadi masih panjang pembahasannya,’’ tandas Iwan.  

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement