Pengendara moge yang diduga terlibat kecelakaan santri itu dikabarkan menyerahkan diri ke polisi pada Ahad (28/5/2023). Kemudian, pada Senin (29/5/2023), Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Wibowo menyampaikan status tersangka pengendara moge berinisial T.
Menurut Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus kecelakaan tersebut akan dilakukan jajaran Polres Ciamis.
Ditanya soal tersangka ditahan atau tidak, kata dia, menjadi kewenangan penyidik. “Masalah ditahan atau tidak, itu kewenangan penyidik dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu,” kata Kapolres, Selasa.
Soal mediasi terkait kasus kecelakaan ini, Kapolres mengatakan, hal itu merupakan urusan keluarga dari kedua belah pihak. “Kalau polisi, penyidik dalam hal ini, fokus pada penegakan hukumnya,” kata dia.