REJABAR.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, menargetkan pada 2023 ini 60 ribu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Kepemilikan NIB ini diharapkan dapat mendukung upaya pengembangan UMKM.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, beberapa waktu lalu hanya ada sekitar 9.000 pelaku UMKM di Kabupaten Bandung yang memiliki NIB. Kini, menurut dia, sudah ada sekitar 53 ribu pelaku UMKM yang memiliki NIB. Diharapkan pelaku UMKM di Kabupaten Bandung yang memiliki NIB terus bertambah pada tahun ini.
Menurut Bupati, penerbitan NIB ini sebagai upaya pemerintah untuk melakukan percepatan terbentuknya ekosistem, sekaligus daya saing yang baik dari berbagai produk UMKM di pasar domestik dan global.
“Diharapkan ke depannya penertiban NIB ini menjadi upaya akselerasi sebagai langkah upaya untuk percepatan ekonomi masyarakat. Selain itu, untuk membangkitkan daya saing daerah,” kata Bupati di Bandung, Kamis (15/6/2023).
Selain sebagai legalitas usaha, kepemilikan NIB ini membuat pelaku UMKM dapat terjangkau program-program dari pemerintah, juga untuk akses permodalan.
Soal permodalan, Bupati mengatakan, Pemkab Bandung memiliki program dana bergulir tanpa jaminan bagi para pelaku UMKM. Menurut dia, para pelaku UMKM dapat mengakses program tersebut di BPR Kerta Raharja dan Bank BJB, dengan syarat memiliki NIB.
“Kami menggelontorkan sekitar Rp 70 miliar untuk program itu. Uang tersebut digunakan untuk membantu para pelaku UMKM di Kabupaten Bandung. Kalau pelaku UMKM sudah berhasil, pinjaman bisa ditingkatkan antara Rp 5 juta sampai Rp 500 juta,” kata Bupati.