REJABAR.CO.ID, CIANJUR — Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskuperdagin) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengabarkan penyaluran bantuan stimulan dari pemerintah pusat untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak gempa. Disebut ada 300 pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan.
Menurut Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskuperdagin Kabupaten Cianjur Epra Haryono, bantuan dari pemerintah pusat itu berupa uang sebesar Rp 1 juta per orang. Bantuan disalurkan melalui transfer bank.
“Per bulan Mei sudah 150 orang pelaku UMKM terdampak yang sudah mendapat transfer langsung dari kementerian. Bantuannya diberikan secara stimulan bagi pelaku usaha yang terdampak gempa,” kata dia, Rabu (14/6/2023).
Epra mengatakan, ada 300 pelaku UMKM yang terdata mendapatkan bantuan dari pusat. Ia mengatakan, sebagian di antaranya masih proses dan menunggu pencairan bantuan dari pemerintah pusat.
Menurut Epra, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi dan diserahkan ke Diskuperdagin Kabupaten Cianjur, untuk kemudian disampaikan ke pemerintah pusat melalui kementerian, termasuk data kerusakan rumah.
Selain dari pemerintah pusat, Epra menyebut pemerintah daerah juga akan menyiapkan bantuan.
“Pemerintah pusat nantinya akan menyalurkan bantuan tersebut langsung ke rekening pelaku UMKM sebagai penerima. Sedangkan dari pemerintah daerah juga sama sedang dilakukan pendataan terkait calon penerima pelaku UMKM terdampak,” katanya.
Epra berharap bantuan yang diterima dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membantu usaha pelaku UMKM. “Ini bentuk kepedulian pemerintah pusat dan daerah terhadap keberlangsungan ekonomi UMKM di Cianjur,” ujar dia.