Rabu 21 Jun 2023 13:30 WIB

Buron Dua Bulan, Maling Gawai di Sekitar Stasiun Bogor Dibekuk

Pelaku kerap mencuri gawai untuk makan dan kehidupan sehari-hari. 

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

REJABAR.CO.ID, BOGOR -- Seorang pria berinisial HS (26 tahun), dibekuk warga di sekitar Stasiun Bogor pada Rabu (21/6/2023) dini hari karena mencuri sejumlah gawai dan uang. Pelaku telah dikejar selama dua bulan oleh korban dan warga setempat.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengatakan, pelaku ditangkap di sekitar area parkir Stasiun Bogor. “Pelaku mencuri handphone jenis Oppo dan Vivo, berikut uang Rp 600 ribu. Pelaku mengaku sering melakukan pencurian handphone,” kata Bismo, Rabu (21/6/2023).

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, mengungkapkan awalnya pelaku mencuri gawai milik temannya sendiri pada April lalu. Saat itu, korban dan warga sekitar langsung mengejar pelaku, namun tidak tertangkap.

Setelah kejadian tersebut, sambung Rizka, pelaku yang kerap nongkrong di sekitar Stasiun Bogor tidak terlihat selama beberapa waktu. Namun, pada Selasa (20/6/2023) malam pelaku kembali terlihat di sekitar Stasiun Bogor.

“Pelaku dikejar dan dan diamankan. Kebetulan juga ada Tim Kujang, akhirnya dibantu diamankan,” kata Rizka.

Dia menjelaskan, alasan pelaku kerap mencuri gawai ialah untuk makan dan kehidupan sehari-hari. Saat ditangkap, pelaku pun mengaku telah menjual gawai yang dicurinya, dan memperoleh uang dari penjualan gawai tersebut.

Tak hanya mencuri gawai, Rizka mengatakan, pelaku juga mencuri uang dari kios yang dijaganya. Uang tersebut masih ada di tangan pelaku ketika warga menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian.

Saat ditangkap, lanjut dia, korban tidak meneriaki pelaku maling lantaran takut pelaku dihajar oleh warga sekitar. Mengingat korban juga kenal dekat dengan pelaku.

“Nggak (dikeroyok massa), tapi memang ditangkap. Dia mengaku (mencuri), (hasil pencuriannya) dijual. Kita masih mengembangkan apakah ada tempat kejadian perkara (TKP) lain,” ujanya.

 

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement