Jumat 01 Aug 2025 08:59 WIB

Pansus RPJMD Kota Bandung Dorong Dokumen Pembangunan yang Partisipatif dan Berdampak

RPJMD harus benar-benar berdampak pada kehidupan masyarakat.

Rep: Muhammad Taufik/ Red: Dwi Murdaningsih
Anggota Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kota Bandung dari Fraksi PKS, Susanto Triyogo Adiputro
Foto: istimewa
Anggota Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kota Bandung dari Fraksi PKS, Susanto Triyogo Adiputro

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG — Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung 2025–2029 dinilai tidak boleh sekadar menjadi dokumen administratif semata, melainkan harus menjadi arah strategis pembangunan kota. Anggota Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kota Bandung dari Fraksi PKS, Susanto Triyogo Adiputro menegaskan pentingnya memastikan RPJMD benar-benar berdampak pada kehidupan masyarakat.

Menurutnya, komitmen kepala daerah beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat menentukan keberhasilan implementasi visi besar pembangunan. “RPJMD tidak akan bermakna tanpa keterlibatan aktif pimpinan daerah hingga pelaksana teknis. Semua harus memiliki komitmen yang sama sejak perencanaan hingga pelaksanaan,” kata Susanto kepada Republika.co.id, Jumat (1/8/2025) pagi.

Susanto menambahkan, RPJMD harus dipahami sebagai kompas pembangunan kota yang inklusif dan kolaboratif. Seluruh unsur pentahelix pemerintah, masyarakat, akademisi, sektor swasta, hingga media didorong untuk ikut serta dalam mewujudkan rencana pembangunan tersebut.

Ia juga menekankan perlunya perubahan pendekatan dalam mengevaluasi pembangunan. Indikator keberhasilan, kata dia, tidak lagi cukup sebatas terlaksananya program, tetapi sejauh mana manfaat dan dampaknya dalam menyelesaikan permasalahan mendasar seperti kemiskinan, pengangguran, serta krisis lingkungan.

“Strategi kebijakan dalam RPJMD harus mengarah pada peningkatan kualitas hidup warga, baik dari aspek ekonomi, sosial, budaya, maupun infrastruktur kota yang ramah lingkungan,” ujarnya.

Selain itu, Susanto menyoroti kelemahan dalam tata kelola pembangunan yang kerap disebabkan data tidak sinkron antar-OPD. Ia mendorong adanya sistem data yang akurat, real-time, dan terintegrasi agar program pembangunan lebih kolaboratif dan sistemik.

Tak kalah penting, lanjut dia, adalah keterbukaan informasi. Proses penyusunan hingga pelaksanaan RPJMD harus transparan agar masyarakat dapat ikut mengawasi sekaligus berpartisipasi. “Transparansi dan partisipasi publik adalah pilar penting untuk memastikan pembangunan Kota Bandung berjalan akuntabel,” kata dia.

Susanto menegaskan, pihaknya bersama Pansus akan terus mengawal agar RPJMD menjadi peta jalan pembangunan yang nyata, berkelanjutan, dan proporsional, dengan keseimbangan kebutuhan sosial, ekonomi, dan lingkungan. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement