REJABAR.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkot Sukabumi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi menggenjot aktivasi identitas kependudukan digital (IKD). Upayanya dengan kembali melakukan jemput bola pelayanan ke kantor pemerintahan.
Terbaru, layanan tersebut dilakukan di halaman Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi, Senin (3/7/2023). ‘’Kami terus menyisir warga agar mengaktivasi identitas kependudukan digital,’’ ujar Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsudi kepada Republika, Senin (3/7/2023).
Tidak hanya ditujukan kepada ASN, kata dia, layanan tersebut juga diberikan kepada warga sekitar dan relawan penanganan masalah sosial. Targetnya, dengan layanan itu makin banyak warga yang mengakses KTP digital.
Seperti diketahui, ungkap Kardina, hingga awal Juni 2023, baru 5.850 orang atau 2,24 persen warga Kota Sukabumi yang sudah mengakses KTP digital. Targetnya, capaian IKD atau biasa disebut KTP digital ini bisa terus meningkat.
Apalagi, kata Kardina, sekarang aktivasinya bisa melalui iOS. Sebelumnya, IKD hanya dapat diunduh melalui play store milik Android. Kini, sebut dia, Kemendagri telah bekerja sama dengan pihak Apple untuk mengadakan aplikasi IKD pada iOS versi 11.0 atau lebih. Harapannya hal tersebut bisa menambah jumlah warga yang aktivasi IKD.
Diakui Kardina, dalam proses aktivasi IKD ini terdapat sejumlah kendala. Salah satunya, banyak warga yang minta diaktivasi tetapi handphone android yang dimilikinya kurang mendukung. Di sisi lain, sambung dia, Disdukcapil berupaya melalukan layanan siap jemput bola pelayanan (Si Jempol) aktivasi IKD ke tengah masyarakat. Misalnya digencarkan ke kalangan kampus di Kota Sukabumi dan instansi pemerintahan.
Kampus yang telah didatangi, di antaranya Universitas Muhammadiyah Sukabumi dan Poltek Sukabumi. ‘’Aktivasi IKD terus digencarkan termasuk ke kalangan perguruan tinggi,’’ tutur Kardina. Semoga, dengan adanya Kegiatan ini, pihaknya bisa memfasilitasi masyarakat Kota Sukabumi untuk segera memiliki identitas kependudukan berbasis digital.
Langkah tersebut, tutur dia, dilakukan agar capaian identitas kependudukan digital pada 2023 mencapai 25 persen dari warga yang telah mempunyai KTP-Elektronik. Kardina menuturkan, identitas kependudukan digital adalah salah satu bentuk layanan yang dihadirkan Ditjen Dukcapil Kemendagri, untuk memfasilitasi masyarakat memiliki semua dokumen kependudukan dalam satu genggaman (Smartphone android-red).