REJABAR.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia ditunjuk Dewan FIFA untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-17 2023 menggantikan tuan rumah sebelumnya, Peru pada 23 Juni silam. Negara Amerika Selatan tersebut gagal memenuhi kesiapan infrastruktur sebagai tuan rumah ajang akbar tersebut, meski telah ditetapkan menjadi tuan rumah sejak beberapa tahun silam.
Salah satu infrastruktur utama yang harus disiapkan untuk menyelenggarakan ajang tersebut adalah stadion. Untuk masalah ini, Indonesia kebetulan sudah cukup mumpuni, mengingat sebelumnya sempat ditunjuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.
Indonesia tidak menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20, setelah FIFA membatalkan ajang tersebut diselenggarakan di tanah air. Meski FIFA tidak pernah memberikan alasan pasti perihal pencabutan status tuan rumah Piala Dunia U-20 kepada Indonesia, diyakini tentangan terhadap kehadiran tim nasional Israel dari berbagai elemen masyarakat mempengaruhi keputusan FIFA.
Untuk ajang Piala Dunia U-20, Indonesia telah menyiapkan total enam stadion yang telah menjalani proses verifikasi dan inspeksi dari perwakilan FIFA. Keenam stadion itu adalah Stadion Kapten I Wayan Dipta (Bali), Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya), Stadion Manahan (Solo), Stadion Jakabaring (Palembang), Stadion Si Jalak Harupat (Kabupaten Bandung), dan Stadion Utama Gelora Bung Karno(Jakarta).
Keenam stadion tersebut telah dinyatakan layak menggelar Piala Dunia U-20, meski tetap terdapat sejumlah evaluasi. Hal-hal terkaitevaluasi tersebut, seperti tempat parkir dan penambahan ruangan VIP.