Senin 10 Jul 2023 13:45 WIB

Ditanya Kapan Bertemu SBY, Anas Urbaningrum: Nunggu Mimpi Dulu... 

Sebelumnya, mantan presiden RI SBY menceritakan mimpi terbarunya di Twitter.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Anas Urbaningrum mendapatkan surat resmi bebas bersyarat dari Balai Pemasyarakatan (Bapas), Senin (10/7/2023) setelah menjalani cuti menjelang bebas (CMB) selama tiga bulan.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Anas Urbaningrum mendapatkan surat resmi bebas bersyarat dari Balai Pemasyarakatan (Bapas), Senin (10/7/2023) setelah menjalani cuti menjelang bebas (CMB) selama tiga bulan.

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG -- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku, akan menunggu mimpi terlebih saat ditanya apakah akan bertemu mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia pun mengaku, sudah berkomunikasi secara batin.

"Nunggu mimpi dulu (rencana bertemu SBY)," ucap dia di Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung setelah dinyatakan bebas murni, Senin (10/7/2023).

Baca Juga

Terkait apakah sudah terjalin komunikasi dengan SBY, ia mengaku terjalin komunikasi. Namun, komunikasi yang dimaksud yaitu komunikasi batin. "Batin, komunikasi. Komunikasi batin," kata dia.

Anas pun enggan menanggapi terkait wacana pertemuan SBY dengan Ketua Umum PDIP Megawati. Sebab, masih harus mempelajari terlebih dulu.

Dia pun belum menentukan pilihan akan mendukung bakal calon presiden yang ada saat ini. Namun, Anas mengatakan, semua bakal calon presiden semuanya sosok yang baik.

"Semuanya menurut saya adalah orang-orang yang baik, orang-orang yang layak dan mumpuni, siapanya? Nanti nunggu istikharah," jelas dia.

Sebelumnya, mantan presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menceritakan mengenai mimpi terbarunya di Twitter resmi pada Senin (19/6/2023). Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu bermimpi pergi bersama naik kereta dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan bertemu Presiden ke-8 RI, yang masih menjadi misteri.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement