REJABAR.CO.ID, GARUT -- Jajaran Reserse Kriminal Polsek Malangbong menangkap dua orang yang telah melakukan pencurian besi penyangga bebatuan bantalan rel di jalur aktif kereta api wilayah Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (18/7/2023) dini hari.
Kepala Unit Reskrim Polsek Malangbong Bripka Dani Nuroni Rukmana membenarkan, adanya aksi pencurian besi rel kereta api di jalur vital berdasarkan hasil temuan langsung jajaran Unit Reskrim Polsek Malangbong yang melakukan patroli jam rawan kejahatan saat dini hari.
"Diamankan dua terduga pelaku pencurian besi rel kereta api milik PT KAI hasil temuan unit Reskrim saat patroli atas perintah pimpinan untuk cek tempat rawan curat, curas, dan curanmor," kata Dani.
Dia menuturkan, pengungkapan aksi pencurian itu berawal dari perintah Kapolsek Malangbong AKP Jainuri kepada jajarannya untuk melakukan patroli pada jam rawan. Kemudian menemukan ada kendaraan roda dua jenis Grand Max yang mencurigakan, lalu dicek tidak ada pemiliknya.
Selanjutnya, jajaran Reskrim Polsek Malangbong mengecek lingkungan sekitar hingga akhirnya menemukan adanya orang mencurigakan di sekitar rel kereta api antara wilayah Desa Bunisari sampai Desa Citeras, Kecamatan Malangbong, Garut.
"Setelah satu jam lebih tiba-tiba ada dua orang muncul mengaku sebagai pemilik kendaraan karena mencurigakan dengan pakaian yang kotor selanjutnya diajak ke Polsek Malangbong," katanya.
Selanjutnya polisi memeriksa kedua orang tersebut yang diketahui inisial AS (42) dan YS (33) keduanya warga Kecamatan Cibatu, Garut, lalu mengakui telah mengambil besi rel kereta api di wilayah Desa Bunisari sampai Desa Citeras, Malangbong.
Adanya pengakuan itu, jajaran Polsek Malangbong langsung bergerak cepat kembali ke lokasi pencurian untuk memastikan kondisi rel kereta api tersebut dalam kondisi aman karena khawatir membahayakan jiwa banyak orang.
"Ternyata benar rel kereta api yang seharusnya berada di samping rel kereta api sebagai penahan batu kerikil jalan kereta sudah berada di pinggir jalan desa, siap untuk diangkut menggunakan kendaraan milik pelaku," katanya.
Selanjutnya, tim Polsek Malangbong berkoordinasi dengan petugas PT KAI untuk mengamankan lokasi pencurian rel. Sedangkan kedua terduga pelaku sementara ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.