Sabtu 03 May 2025 08:17 WIB

Bangun Keluarga Tangguh, Siti Muntamah Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga

Jawa Barat menghadapi tantangan serius dalam hal ketahanan keluarga.

Rep: Muhammad Taufik/ Red: Dwi Murdaningsih
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Siti Muntamah melakukan  sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Foto: republika/ muhammad taufik
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Siti Muntamah melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

REJABAR.CO.ID, BANDUNG — Keluarga menjadi pilar utama dalam membentuk masyarakat yang kuat, berakhlak, dan sejahtera. Menyadari pentingnya peran strategis keluarga, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Siti Muntamah terus mendorong penguatan nilai-nilai keluarga melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Dalam kegiatan yang digelar di Kota Bandung, Siti menegaskan ketahanan keluarga adalah fondasi bagi ketahanan daerah dan bangsa. “Ketika keluarga kuat, masyarakat akan kuat. Maka negara pun akan kokoh berdiri,” ujarnya di hadapan masyarakat, akademisi dan birokrat Jumat (3/5/25) sore.

Menurutnya, Kota Bandung dan wilayah Jawa Barat menghadapi tantangan serius dalam hal ketahanan keluarga. Tekanan hidup akibat urbanisasi, perubahan gaya hidup, serta tingginya angka perceraian menjadi ancaman nyata.

Siti berkata, banyak keluarga muda di perkotaan terjebak dalam kesibukan ekonomi yang menggerus waktu kebersamaan dan komunikasi antaranggota keluarga. Dia mengatakan, daerah pedesaan, masih ditemukan keluarga yang menghadapi keterbatasan akses pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi.

“Keluarga prasejahtera perlu kita dorong agar bisa naik kelas, karena merekalah yang paling rentan terhadap guncangan sosial,” tutur Siti.

Siti mengatakan Perda Nomor 9 Tahun 2014 hadir sebagai solusi. Di dalamnya termuat prinsip perlindungan, partisipasi, dan keadilan sosial yang menempatkan keluarga sebagai subjek pembangunan. Siti berharap masyarakat tidak sekadar mengetahui isi perda, tetapi juga menjadikannya sebagai panduan dalam membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Ia juga mengajak semua elemen pemerintah, lembaga pendidikan, hingga dunia usaha untuk bergotong-royong mewujudkan keluarga berkualitas di Jawa Barat. “Kita harus memperkuat rumah-rumah yang berisi keluarga sejahtera jadi tempat tumbuhnya generasi penerus bangsa,” ungkapnya.

Dengan pendekatan spiritual, sosial, dan kultural, Siti Muntamah yakin Perda Ketahanan Keluarga dapat menjadi tonggak dalam mencetak generasi yang tangguh, cerdas, dan berakhlak mulia.

Persiapan Sebelum Berkeluarga

Salah satu akademisi yang turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Ketua Program Studi Bimbingan Konseling Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dede Lukman. Ia menilai generasi Z saat ini menghadapi tantangan yang tidak ringan, khususnya dalam aspek kesehatan mental. Oleh karena itu, mereka perlu dipersiapkan secara matang sebelum memasuki kehidupan berkeluarga.

“Kondisi mental generasi muda khususnya generasi Z perlu menjadi perhatian bersama. Mereka adalah calon kepala keluarga dan ibu rumah tangga di masa depan. Ketahanan keluarga terbentuk jika fondasi mental dan spiritual dipersiapkan sejak dini,” ujar Dede kepada Republika.co.id.

Ia pun mengapresiasi langkah Siti Muntamah yang mengedepankan semangat kolaborasi dalam menyosialisasikan perda ini. “Saya sangat mengapresiasi langkah Umi dalam membangun semangat pentahelix, yang melibatkan berbagai unsur, termasuk kalangan akademisi. Ini adalah pendekatan yang tepat untuk menjawab tantangan zaman,” kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement