Jumat 21 Jul 2023 12:54 WIB

Penjelasan Warga Garut yang Dicatut Jadi Debitur PNM dan Punya Utang

Warga tersebut heran terdata sebagai debitur PNM sejak 2022 dan mempunyai utang. 

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Utang debitur.
Foto:

Warga juga berharap pelaku yang melakukan pencatutan bisa diungkap. Termasuk soal kebocoran data pribadi warga. “Kami mau diusut data dari siapa bisa bocor. Ini kan bukan satu dua orang, hampir satu desa, 407 orang,” kata Ima.

Ima menduga tidak hanya satu orang yang terlibat. Bahkan, ia pun menduga ada keterlibatan dari internal PNM. “Karena kan katanya kalau pencairan harus pakai KTP (kartu tanda penduduk) dan KK (kartu keluarga) asli. Kalau ini, dia pakai KK dan KTP fotokopi dan di-acc pihak PNM. Itu pas pencairan juga pakai suket (surat keterangan) (diduga) palsu,” katanya.

Secara pribadi, Ima mengaku tak memiliki masalah dengan PNM. Apalagi, tim dari PNM juga sudah turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi data warga yang merasa tiba-tiba menjadi debitur dan mempunyai utang. “Namun, pelaku harus tetap ditangkap agar data kami juga aman,” kata Ima.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement