Jumat 21 Jul 2023 14:43 WIB

Warga Garut Jadi Debitur dan Punya Utang, PNM Investigasi Ketua Kelompok 

Ketua kelompok program PNM disebut berperan untuk pengajuan pinjaman.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Utang debitur.
Foto:

Dalam kasus warga Desa Sukabakti, proses verifikasi itu yang sedang diinvestigasi lebih lanjut. Saat ini, PNM masih dalam tahap pengumpulan data.

“Setelah itu, kami akan melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang ada. Termasuk pendalaman kemungkinan yang ada. Kalau nanti potensi hukum, kami akan lihat hasil verifikasi dan investigasi secara keseluruhan,” kata Dodot.

Penanganan di lapangan

Dodot mengatakan, pihaknya sudah turun ke lapangan sejak beberapa hari lalu untuk melakukan penanganan. Hal itu dilakukan untuk melakukan verifikasi langsung kepada masyarakat yang mengadu sebagai korban.

“Sejak tanggal 11 (Juli) kami sudah melakukan komunikasi dengan kepala desa Sukabakti dan masyarakat di sana,” kata dia.

Proses verifikasi itu dilakukan dengan cara melakukan interviu kepada setiap warga yang merasa menjadi debitur PNM secara tiba-tiba. Dari hasil itu, PNM akan melakukan pencocokan data.

“Kita akan lihat per debitur. Pola ini akan digunakan untuk menyelesaikan ke masing-masing masyarakat yang terkena dampak,” kata Dodot. 

Menurut Dodot, data warga yang menjadi korban masih dinamis. Pasalnya, tim di lapangan masih terus melakukan verifikasi. “Hingga kemarin, total yang bisa diverifikasi adalah 299 orang. Itu adalah hasil pengaduan dan sudah dikroscek dengan data di kami,” kata dia.

Saat disinggung mengenai potensi kerugian, Dodot masih belum bisa memastikannya. Namun, rata-rata setiap debitur menerima pinjaman sekitar Rp 2 juta. “Potensi kerugian masih dihitung karena data masih bergerak,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement