REJABAR.CO.ID, INDRAMAYU — Ruas Jalan Pasar Baru di wilayah Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dikabarkan kerap dijadikan lokasi untuk balapan liar. Aksi balapan liar ini dilaporkan meresahkan masyarakat sekitar.
Menanggapi keluhan masyarakat, polisi bergerak melakukan penanganan. Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indramayu AKP Bagus Yudo Setyawan menjelaskan, polisi mendapat kabar aksi balapan liar motor yang hendak dilakukan para pemuda di kawasan Karangampel pada Sabtu (22/7/2023) sore.
Jajaran Polsek Karangampel langsung bergerak ke lokasi dan menggagalkan balapan liar. Di lokasi, polisi melakukan pemeriksaan terhadap puluhan sepeda motor dan melakukan penindakan. “Ada 30 unit sepeda motor yang kami lakukan tilang di tempat,” kata Bagus, Ahad (23/7/2023).
Puluhan kendaraan roda dua itu dinilai menyalahi ketentuan lalu lintas. Di antaranya ada motor yang tidak sesuai spesifikasi standar, serta motor yang menggunakan knalpot bising atau brong. Selain itu, ada sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kepemilikan, sehingga langsung diamankan oleh polisi.
Polisi juga melakukan pembinaan terhadap para pemuda berusia pelajar yang diduga terlibat aksi balapan liar. Mereka diminta membuat surat pernyataan di kantor polisi untuk tidak mengulangi perbuatannya. “Kami melakukan penindakan hukum sesuai aturan berlaku,” kata Bagus.