Ahad 23 Jul 2023 21:11 WIB

Ada Mural Pemilu di Taman Corat-Coret Kota Bogor

Taman Corat-Coret menjadi tempat untuk mewadahi kreativitas warga.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Irfan Fitrat
Mural bertema pemilu di Taman Corat-Coret, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (23/7/2023).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Mural bertema pemilu di Taman Corat-Coret, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (23/7/2023).

REJABAR.CO.ID, BOGOR — Mural dengan tema pemilihan umum (pemilu) terlihat di Taman Corat-Coret, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, sejak pertengahan pekan ini. Pantauan Republika, mural itu berisi slogan dan gambar terkait pemilu, seperti kotak surat suara, ajakan untuk memilih, hingga ajakan melawan hoaks.

Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor Devi Librianti mengatakan, mural di Taman Corat-Coret itu sengaja diganti. Kali ini muralnya bertemakan pemilu.

“Untuk pembaruan saja. Memang secara berkala diganti supaya tidak bosan dan jadi wadah kreativitas. Sekaligus mendukung program pemilu damai,” kata Devi, Ahad (23/7/2023).

 

photo
Taman Corat-Coret di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. - (Republika/Shabrina Zakaria)

 

Berdasarkan informasi di laman direktori pariwisata Kota Bogor, Taman Corat-Coret dibangun untuk mewadahi minat dan aspirasi pemuda dalam berkarya seni, utamanya dalam seni grafiti dan mural. Taman tersebut bisa menjadi tempat berkumpul pemuda untuk menyalurkan kreativitasnya.

Namun, untuk membuat karya mural di Taman Corat-Coret tak bisa begitu saja dilakukan. Devi mengatakan, untuk membuat mural harus mengajukan izin terlebih dahulu kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, melalui Disperumkim. 

“Aturannya bersurat dulu, biar bersinergi dengan program dinas. Sedapat mungkin gambar stay (bertahan) tiga bulan, tidak boleh ditimpa oleh gambar yang baru,” kata Devi.

Kendati demikian, Devi mengatakan, pemerintah bisa menghapus mural atau gambar di Taman Corat-Coret, meskipun baru dibuat. Gambar yang bisa dihapus, antara lain karena banyak mendapat keluhan dari warga, mengandung unsur SARA, pornografi, ujaran kebencian, ataupun mengandung hoaks.

Tak hanya itu, gambar yang dinilai terlalu menyeramkan juga bisa dihapus. Sebab, kata Devi, gambar yang dibuat harus dapat dinikmati oleh segala usia, mengingat taman tersebut merupakan ruang publik.

“Termasuk yang tidak berizin dan (ketika) ada kebutuhan pemerintah daerah lainnya yang mendesak. Lebih baik jika sinergis dengan program pemkot, tema grafiti diajukan dulu untuk acc (diterima), biar sesuai syarat-syarat,” ujar Devi.

Untuk material mural pun diminta disesuaikan. Devi mengatakan, Disperumkim menyarankan agar mural dibuat dengan cat semprot, agar nantinya mudah ditimpa dengan cat untuk mural penggantinya.

“Ada juga aturan utama sebenarnya ya, batu alam area terlarang untuk dicorat-coret. Namun selalu dilanggar,” kata Devi.

 

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement