REJABAR.CO.ID, MAJALENGKA — Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, meraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023 kategori Pratama. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka dalam upaya memenuhi hak-hak anak.
Penghargaan itu disampaikan pada malam penganugerahan apresiasi KLA Tahun 2023 yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Sabtu (22/7/2023) malam.
“Terwujudnya Kabupaten Majalengka Layak Anak dengan kategori Pratama merupakan keberhasilan pemerintah kabupaten dalam mengupayakan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak,” ujar Bupati Majalengka Karna Sobahi.
Bupati mengatakan, KLA merupakan program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam upaya mewujudkan suatu daerah kabupaten/kota untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
Pemkab Majalengka, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) bersama Tim Gugus Tugas KLA, disebut berhasil menyelesaikan seluruh proses tahapan penyelenggaraan KLA dengan baik.
“Penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak tentu menjadi kebanggaan bagi masyarakat Majalengka. Hal ini akan menjadi motivasi tersendiri bagi pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan pelayanan, terutama dalam perlindungan anak,” ujar Bupati.
Kepala DP3AKB Kabupaten Majalengka, Nasrudin, mengatakan, indikator pemenuhan hak anak, yang juga indikator kabupaten/kota layak anak, terdiri atas kelembagaan dan lima klaster hak anak.
Mencakup klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.
Dengan indikator tersebut, kabupaten/kota dapat mengetahui pencapaian upaya pemenuhan hak anak di daerahnya.
“Kabupaten Majalengka sudah membangun sistem pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat secara menyeluruh, dan berkelanjutan dalam kebijakan program dan kebijakan dalam menjamin program perlindungan kepada anak,” kata Nasrudin.