REJABAR.CO.ID, SUKABUMI — Polisi masih memburu pelaku pembacokan terhadap dua warga lanjut usia (lansia) di Kampung Tanah Putih, Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Upaya pencarian diperluas karena dikhawatirkan pelaku kembali melakukan tindak kekerasan.
Sebelumnya, pelaku berinisial DH dikabarkan melakukan penganiayaan menggunakan golok terhadap EH (85 tahun) dan AT (53). Saat itu DH disebut tengah menjalani terapi kejiwaan. “Pelaku DH, warga asal Pajampangan, telah melarikan diri usai melukai kedua korban,” kata Kepala Polsek (Kapolsek) Kebonpedes Iptu Tommy Ganhany Jaya Sakti, Senin (31/7/2023).
Menurut Kapolsek, saat melarikan diri, pelaku masih membawa senjata tajam jenis golok, yang sebelumnya digunakan untuk menganiaya kedua warga lansia. Dikhawatirkan pelaku melakukan tindak kekerasan lagi, sehingga polisi memperluas wilayah pencarian.
Kapolsek mengaku sudah menugaskan sejumlah anggotanya untuk melakukan pencarian di seputar tempat kejadian perkara (TKP). Polisi bekerja sama dengan warga setempat.
Menurut Kapolsek, polisi juga berupaya mencari pelaku di area perbukitan di sekitar TKP. Selain itu, menyusuri aliran Sungai Cimandiri yang lokasinya berbatasan dengan wilayah Kecamatan Nyalindung.
Namun, pelaku belum ditemukan. Kapolsek mengatakan, pihaknya sudah menyebar foto dan ciri-ciri pelaku. Saat melarikan diri dari TKP, pelaku disebut menggunakan kaus hitam bertuliskan “bismillah” dan celana sontok. Tinggi badan pelaku sekitar 170 sentimeter, berkulit gelap, dan berambut pendek ikal.
Masyarakat yang melihat orang dengan ciri-ciri seperti pelaku diminta segera melapor kepada aparat kepolisian. Untuk mempercepat penangkapan pelaku, Kapolsek mengatakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan sejumlah polsek di wilayah Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi.
Kronologi penganiayaan
Pelaku dikabarkan menganiaya tokoh masyarakat yang sering melakukan pengobatan alternatif, yaitu EH, pada Jumat (28/7/2023) siang. Pelaku disebut menggorok bagian leher korban. “Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap EH dan AT saat dirinya tengah menjalani terapi kejiwaan,” kata Kapolsek.