Rabu 09 Aug 2023 18:55 WIB

Proyek Jalan Mekarbakti Bungbulang Disetop Sementara, Ini Alasannya

Proyek pembangunan jalan senilai Rp 1,3 miliar itu tidak sesuai spek.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus Yulianto
Bupati Garut Rudy Gunawan.
Foto: Dok Republika
Bupati Garut Rudy Gunawan.

REJABAR.CO.ID,  GARUT -- Bupati Garut Rudy Gunawan telah memerintahkan jajarannya untuk menghentikan pembangunan Jalan Mekarbakti di Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menemukan adanya dugaan pekerjaan yang tak sesuai. 

Rudy mengatakan, pihaknya telah menghentikan proyek pembangunan jalan senilai Rp 1,3 miliar itu. Keputusan ini diambil setelah laporan menunjukkan bahwa pembangunan jalan yang dilaksanakan CV AP tersebut, dilakukan dengan kualitas yang rendah.

"Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk melakukan probity audit," ujar Rudy dalam keterangan tertulis, Rabu (9/8/2023).

Rudy juga mengaku, telah mengajukan permintaan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk mengambil langkah tegas. Hal itu dilakukan untuk mengatasi masalah ini dan meminimalisasi kerugian bagi negara.

Selain itu, Rudy juga mengimbau, masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan terhadap seluruh proses pembangunan pemerintah. Apabila ditemukan pembangunan yang tidak sesuai standar, masyarakat memiliki hak untuk meminta penghentian. Namun, jika hasil pekerjaan memuaskan, dia mengajak, masyarakat untuk memberikan apresiasi.

"Saya minta dihentikan, lakukan coring acak. Bila tidak sesuai spek, enggak akan dibayar. Bila dibayar PPK dan PA atau KPA, mereka bisa dipidanakan," kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement