Taufik mengatakan, anjloknya harga garam itu disebabkan pasokan yang berlimpah karena sentra garam saat ini panen serentak. Untuk itu, dibutuhkan peran pemerintah dalam upaya melindungi para petani garam.
“Kalau pemerintah tinggal diam, itu namanya terlalu. Petani garam hanya bisa pasrah. Harga berapa pun akan dilepas karena menyangkut kebutuhan hidup mereka sehari-hari,” ujar Taufik.
Menurut Taufik, panen raya garam akan berlangsung pada Agustus-September. Karenanya, harga garam dikhawatirkan anjlok lagi. Karenanya, ia meminta pemerintah segera menetapkan harga pokok pembelian garam. Untuk itu, kata dia, pemerintah mesti terlebih dahulu menetapkan garam sebagai barang kebutuhan pokok.
“Garam merupakan bahan pokok yang sangat vital. Di dunia ini, satu-satunya bahan pokok yang tidak ada substitusinya adalah garam. Tapi, kenapa garam tidak dimasukkan ke dalam kelompok bahan pokok?” kata Taufik.
Taufik juga berharap pemerintah dapat membentuk lembaga buffer stock guna menjaga stabilitas harga garam dan ketersediaan stok nasional garam. Pemerintah pun diminta menyegerakan realisasi Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, guna mempercepat terwujudnya swasembada garam nasional.