Rabu 23 Aug 2023 09:31 WIB

Pengakuan Tersangka Pembunuh Mahasiswa UI: Korban Baik Sama Saya

Ada dugaan tersangka merencanakan tindakan pembunuhan.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Irfan Fitrat
 Tersangka AAB mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), MNZ, yang digelar Polres Metro Depok di tempat kejadian perkara, Beji, Kota Depok, Selasa (22/8/2023).
Foto:

Rekonstruksi kasus ini dinilai menguatkan dugaan tersangka merencanakan terlebih dulu tindakannya. “Dari adegan-adegan yang dilakukan oleh tersangka, kita meyakini bahwa Pasal 340 (pembunuhan berencana) itu terpenuhi,” kata Nirwan. 

Sebelumnya, Nirwan menjelaskan, tersangka menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis pisau lipat. Tersangka kemudian membungkus jasad korban dengan plastik. “Untuk menghilangkan jejak, pelaku memasukkan korban ke dalam kantong plastik hitam dan dilakban,” kata dia, Jumat (4/8/2023).

Menurut Nirwan, tersangka lantas mengambil sejumlah barang milik korban, yaitu laptop, dompet, dan ponsel. Diduga salah satu motif tersangka karena terlilit utang. “Pelaku iri dengan kesuksesan korban dan terlilit bayar kosan, serta pinjol (pinjaman online),” katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement