REJABAR.CO.ID, SUKABUMI — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi, Jawa Barat, melakukan pengujian baku mutu air di 15 aliran sungai. Warga Sukabumi diminta tak membuang sampah ke sungai agar airnya tidak tercemar.
“Pengujian baku mutu air secara rutin dilakukan di 15 sungai,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL) DLH Kota Sukabumi, Us Us B Halian, kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Sungai yang diuji baku mutu airnya itu adalah Sungai Cisarua, Citamiang, Cipanengah, Cisaray, Cisuda, Cimandiri, Cipada, Ciwalung, Cibadung, Cimeuncreung, Cipelang Leutik, Cigunung, Cipelang, Ciseureuh, dan Cijambe.
Berdasarkan hasil pengujian, menurut Us Us, 14 sungai mengalami cemar ringan. Namun, airnya dinilai masih layak untuk kebutuhan mencuci dan mandi. Sementara satu sungai lain airnya disebut masih memenuhi baku mutu atau tidak tercemar.
Menurut Us Us, di Kota Sukabumi tidak banyak terdapat pabrik yang berpotensi mencemari air sungai. Namun, kata dia, pencemaran diakibatkan sampah rumah tangga. Sampah ini seperti popok bayi, kasur bekas, dan bermacam sampah rumah tangga lainnya.
Us Us mengatakan, masih ada saja oknum warga yang membuang sampah sembarangan ke aliran sungai, sehingga menimbulkan pencemaran. Warga diminta tidak lagi membuang sampah ke sungai.
Selain dapat mencemari air sungai, adanya sampah dapat memicu bencana banjir, yang berpotensi menimbulkan risiko lainnya. “Kami akan terus mengingatkan dan meminta agar warga tidak membuang sampah ke sungai,” kata Us Us.