REJABAR.CO.ID, MAJALENGKA -- Sebanyak 1.207 kepala keluarga (KK) yang terdiri atas 4.396 jiwa di Kabupaten Majalengka terdampak kekeringan. Upaya pendistribusian air bersih pun terus dilakukan untuk membantu warga.
Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majalengka, data tersebut merupakan akumulasi dari 1 Juni - 24 Agustus 2023. "(Warga terdampak kekeringan) tersebar di sejumlah kecamatan,’’ ujar Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda BPBD Kabupaten Majalengka, Rezza Permana, Selasa (29/8/2023).
Adapun kecamatan yang terdampak kekeringan itu terdiri atas Kecamatan Panyingkiran, dengan jumlah warga terdampak 431 jiwa atau 250 KK, Kecamatan Kadipaten sebanyak 1.845 jiwa atau 516 KK dan Kecamatan Jatitujuh 1.801 jiwa atau 431 KK.
Selain yang sudah terdampak kekeringan di tiga kecamatan tersebut, ada juga 1.500 jiwa atau 500 KK di Kecamatan Bantarujeg yang terancam kekeringan. Pasalnya, sumber air bersih di daerah tersebut mulai menyusut pada musim kemarau ini.
Rezza mengatakan, untuk membantu warga memperoleh air bersih, pendistribusian bantuan air bersih pun terus dilakukan. Hingga kini, total ada 55 ribu liter air bersih yang didistribusikan ke daerah-daerah yang terdampak kekeringan.
BPBD Kabupaten Majalengka pun mengimbau kepada masyarakat yang terdampak kekeringan dan mengalami krisis air bersih untuk melaporkannya. Pengajuan pendistribusian air bersih dilakukan dari pihak desa ke BPBD.
Dalam pendistibusian air bersih itu, BPBD Kabupaten Majalengka pun bekerja sama dengan instansi terkait lainnya.
Seperti diketahui, dari hasil kajian risiko bencana, BPBD mencatat ada 19 kecamatan dari total 26 kecamatan di Kabupaten Majalengka yang rawan kekeringan, dengan tingkat risiko sedang hingga tinggi.
Adapun 19 kecamatan itu, yakni Kecamatan Leuwimunding, Argapura, Kertajati, Jatitujuh, Ligung, Dawuan, Majalengka, Sumberjaya, Palasah, Jatiwangi, Panyingkiran, Kadipaten, Kasokandel, Maja, Talaga, Bantarujeg, Cikijing, Cingambul, dan Malausma.
Pemkab Majalengka pun telah menetapkan masa siaga bencana kekeringan dan kebakaran lahan serta hutan mulai 1 Juni-31 Oktober 2023.