REJABAR.CO.ID, SUKABUMI — Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, Jawa Barat, melaporkan adanya kenaikan harga komoditas beras pada awal September 2023 ini. Pergerakan harga beras itu berdasarkan hasil pantauan di Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede.
“Harga beras untuk semua jenis mengalami kenaikan,” ujar Petugas Pengawasan Barang Strategis Diskumindag Kota Sukabumi, Rifki.
Berdasarkan data per Jumat (1/9/2023), dilaporkan harga beras ciherang cianjur I naik dari Rp 12.800 per kilogram menjadi Rp 13.200. Sementara beras ciherang cianjur 2 naik dari Rp 12.500 per kilogram menjadi Rp 12.800.
Harga jual beras ciherang sukabumi juga mengalami kenaikan, dari Rp 12.200 per kilogram menjadi Rp 12.400. Menurut Rifki, harga beras premium kelas I pun naik, dari awalnya Rp 12 ribu per kilogram menjadi Rp 13 ribu.
Sementara harga beras medium lokal terendah naik dari Rp 11.800 per kilogram menjadi Rp 12 ribu. Kenaikan harga komoditas beras ini diduga dipengaruhi berkurangnya pasokan ke pasar akibat produksi pertanian yang terdampak kekeringan.
Di saat harga beras naik, menurut Rifki, harga sejumlah jenis cabai menurun, seiring dengan bertambahnya pasokan ke pasaran. Misalnya, harga cabai merah besar TW, yang awalnya Rp 45 ribu per kilogram menjadi Rp 42 ribu.
Selain itu, harga cabai hijau besar turun dari Rp 28 ribu per kilogram menjadi Rp 25 ribu, cabai rawit merah dari Rp 45 ribu menjadi Rp 42 ribu per kilogram, dan harga cabai rawit hijau turun dari Rp 38 ribu per kilogram menjadi Rp 36 ribu.
Rifki mengatakan, Diskumindag Kota Sukabumi terus memantau perkembangan harga komoditas di pasaran, sekaligus memastikan ketersediaannya.