REJABAR.CO.ID, INDRAMAYU -- Pencegahan kebakaran di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah menjadi perhatian serius di Kabupaten Indramayu. Hal itu seperti yang ditunjukkan oleh Polres Indramayu bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, dengan melakukan penyemprotan sampah di TPA Pecuk yang terletak di Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Rabu (6/9/2023)
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar menjelaskan, penyemprotan sampah di TPA Pecuk merupakan salah satu langkah mitigasi yang diambil untuk mencegah kebakaran. Polres dan Pemda Indramayu pun telah menyusun rencana aksi pencegahan kebakaran yang mencakup 20 langkah berbeda.
Fahri menyampaikan, langkah-langkah tersebut antara lain meliputi patroli rutin, persiapan tim relawan, dan pemetaan daerah rawan kebakaran. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat baik melalui pendekatan langsung maupun dengan menggunakan spanduk.
‘’Upaya ini bertujuan untuk mengurangi risiko terjadinya kebakaran di TPA dan daerah lainnya,’’ kata Fahri.
Fahri menegaskan, tindakan pembakaran, baik di TPA, lahan, maupun hutan, tidak diizinkan. Tindakan pembakaran yang disengaja untuk kepentingan pribadi juga akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
‘’Upaya pencegahan ini merupakan komitmen Polres dan Pemda Indramayu dalam menjaga keamanan lingkungan dan mencegah bencana kebakaran yang dapat membahayakan masyarakat dan lingkungan sekitar,’’ ucap Fahri.