REJABAR.CO.ID, TASIKMALAYA — Aparat kepolisian mengamankan dua orang terkait kasus bayi yang ditemukan di pinggiran sungai wilayah Desa Cipicung, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (11/9/2023). Kedua orang itu masih dimintai keterangan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo mengatakan, polisi mengamankan kedua orang itu tak sampai 24 jam seusai laporan penemuan bayi. “Kami masih dalami perannya masing-masing. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata dia, ketika dikonfirmasi, Senin sore.
Sebelumnya dikabarkan ada bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan warga di pinggiran sungai wilayah Desa Cipicung, Kecamatan Culamega, pada Senin, sekitar pukul 05.30 WIB. Saat ditemukan, bayi itu terbungkus sarung bantal dalam kantong plastik.
Bayi laki-laki itu masih hidup. Berdasarkan informasi dari Polsek Bantarkalong, merujuk pada keterangan dari bidan desa, bayi laki-laki itu panjang badannya 49 sentimeter, dengan berat tiga kilogram. Bayi tersebut dikabarkan dalam kondisi sehat.