Kereta cepat ini memiliki kecepatan maksimum 350 kilometer per jam, dengan waktu tempuh perjalanan Bandung-Jakarta maupun sebaliknya sekitar 47 menit.
Selama masa uji coba, Emir mengatakan, penumpang diajak merasakan langsung sensasi menggunakan kereta api cepat dengan kecepatan maksimum, simulasi penerapan peraturan selama di kereta maupun stasiun, hingga fasilitas yang disediakan KCIC.
“Dengan adanya uji coba publik ini diharapkan masyarakat bisa melihat kehadiran kereta cepat di Indonesia, yang pertama juga di Asia Tenggara ini,” kata Emir.
Emir berharap nantinya masyarakat juga dapat memanfaatkan secara optimal kereta cepat. “Harapannya masyarakat bisa bangga dengan kehadiran kereta cepat dan bisa menggunakannya secara rutin karena Jakarta-Bandung hanya sekitar 40-an menit saja,” ujar Emir.