REJABAR.CO.ID, BOGOR -- Polsek Gunung Putri menggerebek gudang persembunyian motor diduga hasil curian di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Polisi telah menangkap satu orang yang tinggal di gudang tersebut dan saat ini masih dalam pemeriksaan.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Bayu Tri Nugraha, mengatakan gudang tersebut digerebek pada Ahad (17/9/2023) malam. Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi menemukan 11 unit sepeda motor dan satu mobil pikap.
“Kami berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor dari berbagai merk dan tipe, juga satu unit mobil pikap yang diduga mereka akan mengirim hasil dari pencurian ini ke wilayah lain,” kata Bayu kepada wartawan, Senin (18/9/2023).
Bayu mengatakan, saat ini satu orang masih diperiksa secara intensif untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Sedangkan ada dua orang lainnya yang melarikan diri saat penggerebekan teesebut.
“Jadi untuk pelaku jumlah keseluruhan belum bisa kami ketahui. Namun di lokasi ada dua orang yang berhasil melarikan diri dan masih kami kejar. Untuk peran dari masing-masing pelaku ini masih kami selidiki,” jelasnya.
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara motor-motor tersebut akan dijual kembali. Pelaku beraksi di sekitar wilayah Gunung Putri, namun tidak menutup kemungkinan ada motor berasal dari luar Gunung Putri.
Dari keterangan pelaku, kata Bayu, ia sudah tinggal di gudang tersebut selama sekitar tiga bulan. Selain kendaraan bermotor, didapati juga beberapa buah kunci T yang diduga digunakan untuk mencuri kendaraan bermotor.
“Dan Alhamdulillah kemarin pun bisa terungkap berkat bantuan dari masyarakat juga, yang memberikan informasi mengenai adanya motor yang dicurigai tersebut,” ujarnya.