Jumat 09 May 2025 20:29 WIB

ITB Benarkan Mahasiswi Ditangkap Akibat Buat Meme Presiden, Orang Tua Minta Maaf

Orang tua dari mahasiswi sudah datang ke kampus ITB 

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Suasana kampus Institut Teknologi Bandung (ITB).
Foto: Republika/Erik Purnama Putra
Suasana kampus Institut Teknologi Bandung (ITB).

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG--Institut Teknologi Bandung (ITB) membenarkan bahwa salah seorang mahasiswi FSRD ditangkap polisi gara-gara membuat meme Presiden Prabowo Subianto sedang berciuman dengan eks Presiden Joko Widodo. Orangtua mahasiswi pun, telah menyampaikan permintaan maaf.

"ITB telah berkoordinasi secara intensif dan bekerjasama dengan berbagai pihak," ucap Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Nurlaela Arief melalui keterangan resmi, Jumat (9/5/2025).

Baca Juga

Ia menyebut pihak orang tua dari mahasiswi sudah datang ke kampus ITB  pada Jumat, 9 Mei 2025 dan menyatakan permintaan maaf. Selain itu, kampus telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM). "Pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswa," kata dia.

Sebelumnya, seorang mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain (FRSD) ITB berinisial SSS ditangkap oleh Bareskrim Polri, Selasa (6/5/2025) lalu terkait unggahan meme di media sosial. Meme yang diduga tersebar di media sosial terkait presiden Prabowo Subianto dan eks Presiden Joko Widodo saling berciuman.

"Betul (ada penangkapan)," ujar Ketua Keluarga Mahasiswa ITB Farell Faiz saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/5/2025).

Farell mengatakan melakukan pendampingan sejak kasus yang menjerat mahasiswa ITB tersebut viral di media sosial. Informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan di kosan SSS di Jatinangor. "Sejak viral kita melakukan pendampingan," kata dia.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengamankan SSS terkait unggahan meme presiden Prabowo Subianto berciuman dengan eks Presiden Joko Widodo. SSS dijerat pasal undang-undang informasi dan transaksi elektronik.

Ia dijerat pasal 45 ayat 1 juncto lasal 27 ayat 1 dan/atau pasal 51 ayat 1 juncto pasal 35 Undang-Undang ITE.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement