REJABAR.CO.ID, BOGOR — Polisi mengungkap tempat penyimpanan sepeda motor yang diduga hasil pencurian di wilayah Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi juga mengamankan satu orang yang berada di tempat tersebut.
Kepala Polsek (Kapolsek) Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha mengatakan, tempat penyimpanan motor itu digerebek petugas pada Ahad (17/9/2023) malam. “Kami berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor dari berbagai merek dan tipe, juga satu unit mobil pikap,” kata dia, Senin (18/9/2023).
Di lokasi tersebut didapati juga beberapa kunci letter T yang diduga digunakan untuk mencuri kendaraan bermotor. Kapolsek mengatakan, saat penggerebekan itu diamankan satu orang yang mengaku sudah tinggal di tempat tersebut selama sekitar tiga bulan.
“Jadi, untuk pelaku jumlah keseluruhan belum bisa kami ketahui. Namun, di lokasi ada dua orang yang berhasil melarikan diri dan masih kami kejar. Untuk peran dari masing-masing pelaku ini masih kami selidiki,” kata Kapolsek.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara ini, Kapolsek mengatakan, diduga pelaku beraksi melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Gunung Putri. Namun, tidak menutup kemungkinan juga di luar Gunung Putri. “Diduga mereka akan mengirim hasil dari pencurian ini ke wilayah lain,” kata dia.
Kapolsek mengatakan, jajarannya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap satu orang yang sudah diamankan. Polisi juga berupaya melakukan pengembangan.
Kapolsek menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang membantu Polsek Gunung Putri untuk mengungkap kasus ini. “Alhamdulillah, kemarin pun bisa terungkap berkat bantuan dari masyarakat juga, yang memberikan informasi mengenai adanya motor yang dicurigai tersebut,” kata dia.