Jumat 29 Sep 2023 12:51 WIB

Proses Bonding Berjalan Baik, Dua Bayi Tertukar Diserahkan ke Orang Tua Biologis

Kedua bayi laki-laki tersebut bisa mendapat pengasuhan yang maksimal.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mendampingi proses penyerahan bayi tertukar ke orangtua kandungnya di Polres Bogor, Jumat (29/9/2023).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mendampingi proses penyerahan bayi tertukar ke orangtua kandungnya di Polres Bogor, Jumat (29/9/2023).

REJABAR.CO.ID,  BOGOR -- Dua bayi tertukar di Bogor, EL (1 tahun) dan DN (1), resmi diserahkan ke orang tua biologisnya pada Jumat (29/9/2023) setelah menjalani proses bonding sebulan lalu. Proses bonding yang dijalani dua bayi dan para orangtuanya disebut berjalan dengan baik, hingga mencapai proses reintegrasi atau penyatuan kembali.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, dengan baiknya proses bonding selama ini, kedua bayi laki-laki tersebut bisa mendapat pengasuhan yang maksimal.

“Saya melihat bagaimana bonding anak-anak kepada orang tua kandungnya atau biologisnya dengan sangat amat baik. Sehingga, dengan bonding ini anak-anak mendapatkan pengasuhan yang maksimal, bisa menjadi anak-anak yang berkualitas dan anak-anak terbaik generasi penerus bangsa,” kata Bintang kepada wartawan di Polres Bogor, Jumat (29/9/2023).

Bintang menyebut, ada kesepakatan yang dibuat antara kedua orang tua biologis bayi. Di samping itu, proses reintegrasi sosial ini sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 7 bahwa setiap anak harus mengetahui orangtuanya, setiap anak harus diasuh dan dibesarkan oleh orang tuanya sendiri.

Ia berharap, proses reintegrasi sosial ini bisa memberikan kemanfaatan. Khususnya bagi kedua pihak orangtua bayi, dan bayi sendiri.

“Proses hari ini, kejadian hari ini, mudah-mudahan menjadi pembelajaran bagi kita semua, bagi rumah sakit, bagi rumah bersalin, untuk menjaga kehati-hatian, sehingga tidak terjadi kasus seperti yang terjadi di Kabupaten Bogor ini,” ujarnya.

Ibu bayi tertukar bernama Siti Mauliah (37), menyampaikan terima kasih kepada Polres Bogor, Kementerian terkait, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang selalu mendampingi dan mendukungnya melewati tahap demi tahap kasus ini. Perjuangannya untuk mencari anak kandungnya sejak Juli 2022 pun akhirnya mencapai titik terang dan membuahkan hasil.

“Saya sangat bersyukur sekali kepada Tuhan terutama, dan juga kepada tim media yang selalu men-support saya atas kasus musibah yang menimpa saya, yang selama ini saya jalani. Saya syukuri sudah bertemu dengan anak biologis saya,” katanya.

Ibu bayi tertukar yang lain, Dian Prihatini (33), juga bersyukur telah bertemu dengan putra kandungnya yang kini bernama DN. Terlebih, Dian sendiri belum sempat menggendong dan menyusui bayi kandungnya itu usai melahirkan pada Juli 2022.

“Alhamdulillah kami bisa bertemu kepada anak biologis kami. Terima kasih banyak telah mendukung kami semua. Kita minta doanya agar dilancarkan semua urusannya,” kata Dian.

Diketahui, bayi Siti dan Dian sempat tertukar usai melahirkan di RS Sentosa pada Juli 2022. Kasus tersebut baru terungkap setahun kemudian, dengan diperkuat oleh hasil tes DNA silang yang diumumkan pada Agustus 2023.

Usai tes DNA silang, kedua keluarga bersepakat untuk menjalani proses bonding selama satu bulan lima hari. Selama proses bonding, dua keluarga tersebut didampingi oleh Polres Bogor dan Pemkab Bogor melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement