REJABAR.CO.ID, CIREBON--Keberadaan juru parkir liar dan anak punk jalanan di kawasan wisata Trusmi selama ini dikeluhkan masyarakat. Untuk itu, Polresta Cirebon menggelar operasi penertiban pada Jumat (4/7/2025). Kegiatan itu berlangsung di dua titik keramaian yang dinilai rawan gangguan ketertiban. Selain di kawasan wisata Trusmi, penertiban juga dilakukan di kawasan lampu merah Weru.
Dipimpin Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, puluhan personel gabungan dikerahkan melakukan penertiban terhadap parkir liar, anak jalanan, komunitas punk, dan gelandangan-pengemis (gepeng).
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan delapan orang yang diduga melakukan praktik parkir liar tanpa izin resmi dari pemerintah daerah. Para juru parkir liar itu telah menimbulkan keresahan karena kerap memungut biaya tak sesuai aturan dan menyebabkan kemacetan, khususnya di kawasan wisata Trusmi, yang dikenal sebagai sentra industri dan belanja batik terbesar di Cirebon.
Kedelapan orang yang diamankan itu masing-masing M (70), D (33), W (55), S (47), S (39), T (23), D (34) dan T (24). Mereka kemudian dibawa ke Polsek terdekat untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, serta diberikan peringatan tegas agar tidak mengulangi perbuatannya.
Selain penertiban parkir liar, petugas juga melakukan penanganan terhadap kelompok anak jalanan, komunitas punk, dan gepeng yang berada di sekitar lokasi operasi. Dalam hal ini, Polresta Cirebon mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, tidak hanya sekadar menertibkan tetapi juga menghubungkan mereka ke jalur pembinaan sosial.
Sumarni mengatakan, penertiban itu dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat terkait anak-anak punk dan gepeng yang mengganggu kenyamanan serta menimbulkan keresahan. “Kami ingin kawasan wisata Trusmi, sebagai gerbang masuknya wisatawan ke Cirebon, berada dalam kondisi tertib, bersih, dan nyaman. Tidak ada gangguan kamtibmas seperti anak-anak punk yang meminta-minta, tidur di trotoar, atau mengganggu pengguna jalan,” papar Sumarni.
Sumarni menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti hasil penertiban itu. “Masalah ini tidak bisa diselesaikan oleh kepolisian saja. Diperlukan sinergi dengan Dinas Sosial, Satpol PP, dan Dinas Tenaga Kerja untuk pembinaan lanjutan, termasuk pelatihan keterampilan, penempatan kerja, atau rehabilitasi sosial,” katanya.
Sumarni menegaskan, operasi semacam itu akan dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan. Hal tersebut sebagai bagian dari strategi Polresta Cirebon dalam menciptakan suasana Kabupaten Cirebon yang kondusif, terutama di titik-titik strategis yang menjadi wajah daerah. “Kami juga mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika melihat praktik-praktik liar yang meresahkan. Tertib kota bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama. Kami terbuka terhadap aduan dan akan segera menindaklanjuti setiap laporan warga,” katanya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan penertiban itu, diharapkan wisatawan yang datang ke Cirebon merasa nyaman dan dihargai. Selain itu, para pelaku parkir liar dan anak jalanan pun dapat beralih ke pekerjaan yang lebih layak melalui jalur pembinaan.