REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Sebuah rekaman video tentang aksi perundungan yang dilakukan tiga orang remaja kepada temannya beredar di media sosial whatsapp. Informasi yang dihimpun peristiwa tersebut terjadi di Lapangan Sukapura, Kiaracondong, Kota Bandung beberapa waktu lalu.
Dalam rekaman video yang dilihat, dua orang pelaku terlibat cekcok dengan korban. Salah seorang pelaku memukul bagian tangan korban dan tidak lama berselang menampar korban.
Korban terlihat tengah dirundung oleh beberapa remaja teman sebayanya. Korban pun akhirnya menangis bahkan terdengar meminta maaf dan meminta tidak dipukul kembali.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan Unit Perlindungan dan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung menerima pelimpahan kasus dari Polsek Kiaracondong tentang perundungan yang dilakukan pelaku di bawah umur dan korban di bawah umur. Korban dan pelaku masih berusia 14 tahun dan duduk di bangku SMP.
"Kejadian dilakukan di Sukapura, Kiaracondong. Tersangka memanggil korban di suatu lapangan dan melakukan bullying dan menampar," ucap dia, Senin (2/10/2023).
Keluarga korban, dia mengatakan, telah melaporkan kejadian tersebut kepada petugas. Penyidik saat ini masih mendalami motif para pelaku merundung korban.
"Untuk motif masih didalami apakah masalah di sekolah atau bagaimana masih diproses. Ditampar di sebelah kiri dan melakukan pendorongan. Pelaku tiga orang," kata dia.
Dia mengatakan, pelaku dan korban masih satu sekolah. Penyidik tengah mendalami apakah pelaku sering melakukan perundungan.
Budi mengimbau, masyarakat tidak boleh melakukan perundungan atau bullying. Apabila ditemukan maka akan diproses termasuk patroli cyber terus dilakukan penyidik. Dia mengatakan, Binmas pun tiap pekan melakukan penyuluhan kepada masyarakat dan sekolah.