REJABAR.CO.ID, BOGOR — Polresta Bogor Kota menetapkan seorang pria berinisial MRR (25 tahun) dalam daftar pencarian orang (DPO). DPO tersebut terkait kasus wanita yang ditemukan bersimbah darah di Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya dikabarkan seorang wanita berinisial RS (21) ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di kawasan perumahan Kelurahan Kencana dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit. Wanita tersebut diduga korban tindak penganiayaan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan, pihaknya menyelidiki kasus tersebut dan mendapatkan dua alat bukti yang cukup. Dengan alat bukti tersebut, polisi menetapkan pria berinisial MRR dalam DPO.
Berdasarkan keterangan saksi, menurut Rizka, pria tersebut sempat terlihat berduaan dengan korban. “Kemudian yang bersangkutan, berdasarkan adanya alat bukti, kita duga kuat sebagai pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Rizka kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).
Rizka mengatakan, polisi berupaya mencari terduga pelaku di wilayah Kota Bogor maupun luar daerah. Menurut dia, upaya penelusuran sudah dilakukan ke tempat kerja hingga keluarga pria tersebut.
Rizka mengatakan, polisi telah melakukan pencarian ke tempat tinggal ibu dan ayah pria tersebut. “Belum bisa kita dapatkan. Tapi, kami tetap berupaya maksimal untuk melakukan pengejaran pelaku,” kata Rizka.