REJABAR.CO.ID, BOGOR -- DPRD Kota Bogor menggelar audiensi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, Senin (16/9/2023). Audiensi digelar di ruang rapat pimpinan DPRD yang dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata dan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri.
Dalam audiensi tersebut, Dadang meminta penjelasan terkait data pemenuhan hak anak dan perlindungan anak kepada KPAID Kota Bogor. Sebab, menurut Dadang, pemenuhan hak dan perlindungan anak menjadi sangat penting mengingat Kota Bogor yang dipimpin oleh Wali Kota Bima Arya memiliki visi dan misi menjadikan Kota Bogor Ramah Keluarga.
“Kami minta masukan dan rekomendasi yang sekiranya sudah dirumuskan oleh KPAID Kota Bogor dalam membangun ekosistem pemenuhan hak dan perlindungan anak dari hulu sampai hilir,” ujar Dadang.
Nantinya, masukan dari KPAID Kota Bogor ini, disebutkan oleh Dadang akan dijadikan bahan evaluasi terhadap program kerja yang dilakukan oleh Pemkot Bogor selama 4 tahun ini. Tujuannya adalah untuk menekan angka kekerasan terhadap anak dan memaksimalkan kebutuhan tumbuh kembang anak.
“Apabila pemenuhan hak anak sudah berjalan dengan baik. Maka perlindungan anak akan dengan sendirinya berjalan dengan baik pula,” ungkap Dadang.
Akhmad Saeful Bakhri menilai, untuk mencapai Kota Ramah Keluarga, Pemkot Bogor harus memulai dari pemenuhan hak anak. Hal tersebut diharapkan bisa dituangkan didalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Perempuan dan Anak yang akan dibahas di masa sidang mendatang.
“Kami harap, KPAID Kota Bogor bisa membantu DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor dalam menyusun Raperda yang digeser pembahasannya di tahun depan karena DP3A gagal mengawal Raperda tersebut,” tegas pria yang akrab disapa Gus M.
Tak hanya itu, Gus M juga meminta KPAID Kota Bogor untuk meningkatkan perlindungan anak dengan menggandeng Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak (APSAI). Sehingga output yang diberikan oleh APSAI tidak hanya sekedar rapat kerja, namun ada program nyata yang bisa dijalankan.
Disamping itu, perlindungan terhadap anak dari Kejahatan Berbasis Gender Online (KBGO) yang termasuk didalamnya kejahatan prostitusi online, judi online dan bullying online harus menjadi concern semua pihak. Sehingga Gus M meminta KPAID Kota Bogor agar bisa menyasar program berbasis digital dengan menyesuaikan kemajuan zaman.
Terakhir, Gus M meminta agar inklusifitas terhadap anak-anak di Kota Bogor bisa dijaga. Karena Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) di Kota Bogor yang terkena HIV, disabilitas, anak yang berhadapan dengan hukum, terkena pengaruh narkotika, korban eksploitasi ekonomi atau seksual dan memiliki penyimpingan seksual harus diperhatikan. Dengan begitu, Gus M menjanjikan akan memberikan dukungan dana untuk program KPAID Kota Bogor yang memberikan manfaat kepada anak-anak Kota Bogor.
“KPAID harus punya data-data tersebut agar bisa merusmuskan strategi dan program kerja baik di internal maupun di Pemkot Bogor. Kolaborasi menjadi kunci penting dalam menangani masalah ini,” ujar Gus M.