REJABAR.CO.ID, BOGOR — Munculnya permasalahan terkait sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan DPRD setempat. DPRD Kota Bogor menilai salah satu faktor yang memicu persoalan PPDB itu adalah jumlah sekolah negeri.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor Devie P Sultani mengatakan, dewan sejak 2019 sudah mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk membangun sekolah baru. Namun, menurut dia, tidak kunjung ada kebijakan dari pemkot yang mengarah ke sana.
Devie mengatakan, memang ada pembangunan sekolah satu atap di Kelurahan Kencana, yang hingga saat ini belum rampung. Akan tetapi, ia menilai, pembangunan itu belum menjawab kebutuhan sekolah baru di Kota Bogor.
Jumlah sekolah negeri di Kota Bogor ini dinilai menjadi hulu carut-marutnya sistem zonasi PPDB. “Kalau kita mau mendukung sistem zonasi, maka perlu adanya jumlah sekolah yang memadai. Maka harusnya ini kan dipetakan kebutuhannya di tingkat kecamatan dan kelurahan. Ini jelas tidak ada keberpihakan anggaran dari Pemerintah Kota Bogor. Padahal, ada waktu dari 2017 hingga sekarang. Dalam dua periode Bima Arya tidak ada hasilnya,” kata Devie, Senin (10/7/2023).
Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata mengatakan, sejauh ini tidak ada penambahan sekolah negeri baru di Kota Bogor. Ia menilai, jika keberadaan sekolah negeri merata di wilayah Kota Bogor, tak akan muncul persoalan terkait zonasi PPDB.
Dadang menyayangkan sikap Pemkot Bogor yang terkesan hanya menyalahkan sistem zonasi PPDB yang diterapkan pemerintah pusat.
“Pemkot harusnya tidak hanya menyalahkan pemerintah pusat, tapi kita harus berkaca apakah pemerintah daerah sudah berpihak dalam menganggarkan pembangunan sekolah negeri baru. Sekarang kita lihat apakah kebijakan pemerintah kota sudah berpihak kepada hal itu?” kata Dadang, Senin.