Senin 13 Nov 2023 16:48 WIB

KPK Tangkap Penjabat Bupati Sorong dan Pemeriksa BPK Papua Barat Daya

Operasi tangkap tangan itu atas dugaan adanya suap pengondisian temuan.

Red: Agus Yulianto
Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso (kedua kanan) didampingi Isteri (kiri) dibawa menuju Bandara DEO Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (13/11/2023). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Penjabat Bupati Sorong, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Efter Segidifat, serta seorang pemeriksa BPK Papua Barat sekitar pukul 03.00 WIT di kediaman Bupati Sorong.
Foto: Antara/Olha Mulalinda
Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso (kedua kanan) didampingi Isteri (kiri) dibawa menuju Bandara DEO Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (13/11/2023). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Penjabat Bupati Sorong, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Efter Segidifat, serta seorang pemeriksa BPK Papua Barat sekitar pukul 03.00 WIT di kediaman Bupati Sorong.

REJABAR.CO.ID,  SORONG -- Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya pada Ahad (12/11/2023) dini hari.

"Benar tim KPK pada 12 November 2023 dini hari melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang diduga melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong Papua Barat Daya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkat WhatsApp di Sorong, Senin.

Ali menyebutkan, tim KPK mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari, di antaranya tiga orang pejabat Pemerintah Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.

Tim KPK langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso di Sorong, Papua Barat Daya, sebagai terperiksa, sehingga belum bisa membeberkan terkait penangkapan itu.

Ali Fikri menyatakan bahwa operasi tangkap tangan itu atas dugaan adanya suap pengondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2023.

"Masih dilakukan pemeriksaan tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya," tambah Ali Fikri.

Tim KPK melakukan pemeriksaan intensif terhadap Penjabat Bupati Sorong dan dua orang dari BPKAD di Mapolresta Sorong.

Dampak dari penangkapan Penjabat Bupati Sorong itu, aktivitas perkantoran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong tampak sepi.

Dari pantauan di lapangan, salah satu pintu ruangan di kediaman Penjabat Bupati Sorong ikut disegel KPK, termasuk beberapa ruangan di gedung BPKAD Sorong pun ikut ditempel stiker KPK.

Pada hari yang sama, Minggu, tepat pada 14.24 WIT, Yan Piet Mosso didampingi sang istri Annie Mosso Nauw keluar dari Markas Polresta Sorong Kota menuju ke Bandara Domine Eduard Osok untuk diterbangkan ke Jakarta.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement