REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, Pemprov Jawa Barat mendeklarasikan Jabar Aman, Netral, Tenang (Anteng). Kepala Bakesbangpol Jawa Barat Iip Hidajat menuturkan hal tersebut menjadi filosofi netralitas seluruh ASN di Jawa Barat menjelang Pemilu 2024.
Iip menjelaskan, pelaksanaan deklarasi Jabar Anteng di Gedung Merdeka Bandung, Sabtu (18/11/2023). Iip menyebut deklarasi tersebut diperlukan dalam menjaga kondusifitas di Jawa Barat selama tahapan hingga pelaksanaan Pemilu nanti.
“ASN di Jawa Barat ini jumlahnya sekitar 40 ribu. Undang-undang mengatur bahwa ASN, TNI, Polri itu harus netral (saat Pemilu). Peserta deklarasi ini terdiri dari para ASN kabupaten/kota/provinsi, TNI, dan Polri. Termasuk unsur pemerintah desa/kelurahan di Jawa Barat,” ujar Iip dalam program Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Jumat (17/11/2023).
Tujuan deklarasi Jabar Anteng ini, kata dia, untuk memastikan warga Jawa Barat tetap menjaga kondusifitas meskipun dalam masa pesta demokrasi. Dalam Jabar Anteng itu, kata Iip, ada tiga poin deklarasi. Di antaranya pemerintah bersama masyarakat mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 yang luber dan jurdil. Kemudian, pemerintah bersama warga menghendaki pelaksanaan Pemilu di Jawa Barat berlangsung aman, netral, dan tenang serta tidak terpengaruh hoaks.
“Hoaks ini juga menjadi salah satu atensi kami. Terkadang muncul informasi bohong yang menyudutkan pasangan calon tertentu sehingga menimbulkan friksi tertentu,” katanya.
Poin selanjutnya, kata dia, yaitu seruan kepada segenap ASN, TNI, Polri di Jabar bersikap netral dan tidak berpihak dalam Pemilu 2024. Hal ini seiring dengan undang-undang tentang ASN berkaitan dengan netralitas ASN.
Sementara menurut Tokoh Jawa Barat Mahpudi Sukirman, salah satu hal yang menarik dari deklarasi Jabar Anteng ini bersifat tidak eksklusif. Tetapi membangun komunikasi bersama masyarakat.
“Deklarasi Jabar Anteng ini bukan hanya urusan pemerintah, melainkan juga urusan bersama. Selain itu, deklarasi ini merupakan sebuah tahapan awal dari komunikasi yang saling menguatkan antara pemerintah dengan masyarakat,” katanya.
Ke depan, kata Mahpudin, ketika proses ini berlangsung interaksi antara pemerintah dan masyarakat mudah-mudahan dapat memastikan kondusifitas ini. Terkait netralitas ini, kata dia, merupakan sebuah posisi tetap menjalankan hak konstitusional ASN namun tidak harus mengekspresikannya dalam sebuah pernyataan publik. Misalnya menyatakan dukungannya di media sosial ataupun melalui sarana lainnya.
“Dengan kata lain, ASN tetap memilih pada saat Pemilu nanti tapi mengekspresikannya dalam pernyataan publik. Jika ASN, TNI, Polri tidak bersikap netral dalam Pemilu, khawatirnya dapat mempengaruhi konstelasi Pemilu,” katanya.
Selain itu, kata dia, dalam pelaksanaan Pemilu ini yang tidak kalah penting yaitu kepercayaan antara pemerintah dengan masyarakat. Karena itu, kata dia, jalur komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat ini perlu dibangun sedemikian rupa agar kepercayaan masyarakat terkait penyelenggaraan Pemilu ini tetap terjaga.