REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Ribuan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dari berbagai daerah di Bandung Raya, difasilitasi untuk membuat legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) dan layanan publik lainnya, untuk keperluan kegiatan usaha. Kegiatan Gebyar tersebut, digelar di Youth Center Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (21/11/2023).
Menurut Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin, kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar ini, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jabar dalam mendukung pengembangan UMK.
Bey menjelaskan, legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) ini merupakan dasar syarat-syarat untuk kelima layanan lainnya. Yakni Sertifikasi Halal, Sertifikasi SNI, izin BPOM, Sertifikasi HaKI, e-katalog, dan layanan perbankan.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), kata dia, pelaku UMK di Jabar jumlahnya mencapai 4,5 juta pelaku UMK. Sementara yang NIB nya sudah terbit sejak 2021 hingga November 2023, tercatat sudah ada sebanyak 1.183.506 NIB untuk pelaku UMK di Jabar.
"Untuk mendukung pertumbuhan UMK, ditargetkan pada tahun 2024 sebanyak 2,2 juta NIB dapat diterbitkan," ujar Bey, Selasa (21/11/2023).
Bey berharap, semangat inovasi dan kolaborasi antarinstansi serta dukungan penuh dari berbagai sektor ini, dapat menciptakan momentum positif bagi pelaku UMK di Jabar dan mendorong pertumbuhan ekonomi regional.
"Saya berharap, pelaksanaan gebyar pelayanan terpadu UMK Jabar ini dapat menjadi dukungan kelangsungan berusaha bagi pelaku UMK di Provinsi Jabar dan menjadikan pelaku UMK naik kelas sehingga dapat menjadi salah satu pilar perekonomian Jabar," paparnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat (Jabar) Nining Yuliastiani mengatakan, acara ini merupakan kegiatan tahunan yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas para pelaku UMK.
"Pada hari ini, pelaku UMK bisa mendapatkan perizinan atau mendapatkan akses pelayanan publik yang kita berikan, itu gratis semua," kata Nining.
Selain memberikan penerbitan NIB, menurut Nining, pihaknya juga membuka layanan konsultasi bagi para pelaku UMK yang belum tahu bagaimana dan seperti apa cara mendapatkan NIB.
"Jadi para pelaku UMK dapat mendapatkan informasi secara langsung, perlu diketahui juga bahwa NIB ini enggak bisa dipindah-pindahkan, jadi benar-benar sebagai identitas pelaku usaha tersebut," katanya.
Sebelum acara ini digelar, telah dilakukan rangkaian acara road to Gebyar Pelayanan Terpadu UMK Jabar sejak 1 November 2023 di berbagai lokasi kabupaten/kota di Jabar.
Pada road to Gebyar Pelayanan Terpadu UMK Jabar, total ada sebanyak 997 Pelaku UMK terlayani Kota dan Kabupaten penyelenggara.
Gebyar pelayanan terpadu ini tidak hanya terpusat di Youth Center Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung saja, tapi serentak dilakukan di kabupaten/kota se-Jabar.