REJABAR.CO.ID, SUKABUMI -- Tim forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi melakukan autopsi terhadap jasad pemuda berinisial M (20 tahun) asal warga Kampung Kadupugur, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi yang meninggal setelah terlibat aksi tawuran di Jalan Raya Cisaat, Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/11/2023) sekira pukul 24.00 WIB. Korban mengalami luka bacok pada bagian leher sebelah kirinya dan meninggal akibat kehabisan darah.
Dokter Spesialis Forensik RSUD Syamsudin SH Kota Sukabumi Nurul Aida Fathia mengatakan, dari hasil autopsi telah ditemukan luka akibat kekerasan senjata tajam dan beberapa luka benda tumpul pada jasad korban. ''Luka akibat benda senjata tajam ada di bagian leher kepala,'' ujarnya kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).
Selain itu ada luka akibat benda tumpul di beberapa bagian tungkai. Dari autopsi disimpulkan kematian korban tersebut disinyalir karena mengalami kehabisan darah, setelah mengalami luka bacok pada bagian leher kirinya.
Nurul menerangkan, pada saat dilakukan autopsi semua organ pada jasad korban dalam keadaaan sudah pucat. Hal itu dimungkinkan karena kehabisan darah.
''Luka terbuka yang dialami korban akibat senjata tajam merupakan luka cukup dalam hingga tembus pada bagian pembuluh darah,'' ungkap Nurul.
Faktor itu yang mengakibatkan korban kehabisan darah hingga akhirnya meninggal dunia. Korban, lanjut Nurul, dinyatakan meninggal setelah mendapatkan penanganan medis di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD R Syamsudin Kota Sukabumi, Kamis (30/11/2023) malam.
Sebelumnya, korban sempat dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat sebelum dirujuk ke RSUD Syamsudin. Menurut Nurul, pada waktu tiba di IGD RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, korban mendapatkan pertolongan pertama. Namun karena mengalami pendarahan hebat akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia. Kini kata Nurul, jasad korban sudah dibawa oleh pihak keluarganya untuk dilakukan pemulasaran atau dimakamkan di TPU yang ada di sekitar tempat tinggalnya.
Kapolsek Cisaat, Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto mengatakan, pihaknya membenarkan terkait aksi dugaan tawuran di wilayah Jalan Raya Cisaat, Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat. ''Semalam ada kejadian itu dan kami menerima laporan perihal tersebut pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 WIB," katanya.
Pada Kamis dini hari, terang Yanto, keluarga korban telah melaporkan keluarganya dalam keadaan meninggal dunia di rumah sakit. Setelah mendapatkan laporan itu, ia bersama sejumlah anggotanya langsung bergegas ke lokasi kejadian.
''Petugas sudah mengecek ke TKP di Jalan Cibatu, Cisaat. Ternyata benar telah terjadi dugaan penganiayaan," ungkap Yanto. Setiba di lokasi, petugas Kepolisian langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi.
Dari keterangan saksi yang telah dilakukan pemeriksaan lanjut Yanto, peristiwa terjadi kurang lebih sekira pukul 24.00 WIB. '' Kami berupaya akan mengungkap kasus tersebut," bebernya.
Saat ini Polsek Cisaat dan Satreskrim Polres Sukabumi Kota tutur Yanto, tengah melakukan penyelidikan lebih dalam lagi. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban yang mendapatkan luka bacok di bagian leher sebelah kiri.