REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Direktorat Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai mengamankan tiga pengunjung, saat menggelar razia tempat hiburan di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (9/12/2023) dini hari. Para pengunjung pun dilakukan test urine.
"Hasil pemeriksaan urine dari pengunjung dan karyawan, ada tiga orang urine positif Amphetamin dan MDMA," kata Kasubdit I Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Calvijn Simanjuntak.
Dia menjelaskan, razia itu dilakukan secara rutin dan serentak di seluruh wilayah Indonesia, jelang pergantian tahun 2023. Lanjut dia, pengunjung yang positif narkotika khususnya amphetamin dan MDMA itu, dibawa ke kantor Satres Narkoba Polrestabes Bandung untuk pendalaman lebih lanjut.
Calving mengungkapkan, hasil penegakan hukum dalam satu bulan terakhir, berhasil mengungkap sindikat narkotika khususnya jenis ekstasi sebanyak 600 ribu butir.
Sementara itu, dalam razia itu, pihak Bea Cukai menemukan empat gudang minuman dan satu etalase yang memajangkan minuman beralkohol.
"Lebih 900 botol minuman beralkohol yang diduga menggunakan pita cukai palsu," ungkapnya.