Rabu 20 Dec 2023 11:49 WIB

Demo Gedung Sate, Aliansi Buruh Jabar Minta Pj Gubernur Jabar Revisi UMK

Upah buruh di Kabupaten Bandung naik satu persen atau Rp 35 ribu untuk tahun 2024. 

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Sebagian buruh yang tergabung di Aliansi Buruh Jawa Barat mulai berdatangan ke Jalan Diponegoro hendak melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Pemprov Jabar, Gedung Sate di Jalan Diponegoro, Rabu (20/12/2023). Mereka meminta Pj Gubernur Jabar merevisi SK UMK.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Sebagian buruh yang tergabung di Aliansi Buruh Jawa Barat mulai berdatangan ke Jalan Diponegoro hendak melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Pemprov Jabar, Gedung Sate di Jalan Diponegoro, Rabu (20/12/2023). Mereka meminta Pj Gubernur Jabar merevisi SK UMK.

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG -- Aliansi buruh se-Jawa Barat bakal menggelar demonstrasi di depan Gedung Sate kantor Pemprov Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (20/12/2023) siang. Mereka meminta Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin untuk merevisi upah minimum kabupaten kota (UMK) serta meminta gaji buruh di atas satu tahun naik.

Berdasarkan pantauan, di Jalan Diponegoro sejumlah aparat kepolisian sudah melakukan pengamanan. Sebagian buruh sudah mulai berdatangan menggunakan sepeda motor sekitar pukul 10.30 Wib.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo) Kabupaten Bandung Gino Sugiawan mengatakan aksi Aliansi Buruh Jawa Barat meminta Pj Gubernur Jabar untuk merevisi kebijakan UMK. Selain itu menaikkan gaji buruh yang bekerja di atas satu tahun.

"Mudah-mudahan bisa direvisi terkait Sk UMK se-Jawa Barat dan terkait pekerja di atas satu tahun, mudah-mudahan bisa dikabulkan PJ Gubernur," ucap dia ditemui di Gedung Sate, Rabu (20/12/2023).

Dia mengaku, buruh sudah melaksanakan beberapa kali aksi demonstrasi. Akan tetapi, Pj Gubernur Jabar masih menetapkan UMK berdasarkan PP nomor 51 tentang pengupahan.

Gino mengatakan, aksi demonstrasi rencana digelar pada Rabu dan Kamis beso dan diklaim akan diikuti oleh puluhan organisasi buruh. Pihaknya belum merencanakan untuk menginap sebab terlebih dahulu melihat situasi dialog dengan Pj Gubernur Jabar.

Gino menambahkan, upah buruh di Kabupaten Bandung naik satu persen atau Rp 35 ribu untuk tahun 2024. UMK buruh di Kabupaten Bandung pada tahun 2023 sebesar Rp 3.492.450.

"Di Kabupaten Bandung naik satu persen atau nominalnya Rp 35 ribu per bulan," kata dia.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan Polrestabes Bandung dibantu instansi lain akan mengamankan jalannya aksi demonstrasi. Petugas dikerahkan untuk melakukan pengamanan.

"Polrestabes Bandung dibantu dengan instansi samping dan Polda Jabar siap mengamankan kegiatan unjuk rasa hari ini," kata dia.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement