REJABAR.CO.ID, GARUT -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut menggelar ekspos akhir tahun pada Rabu (27/12/2023). Dalam kegiatan itu, BNN mengungkap temuan kratom di lingkungan pendidikan wilayah Kabupaten Garut.
Kepala BNN Kabupaten Garut AKBP Deni Yusdanial mengatakan, pihaknya menemukan dugaan penyalahgunaan kratom di salah satu lingkungan pendidikan wilayah Kabupaten Garut. Namun, karena masih dalam kategori New Psychoactive Substances (NPS), kratom belum termasuk golongan narkotika.
"BNN masih mengkaji tentang kratom, dan di Google banyak kajiannya. Tapi yang paling spesifik adalah ada kandungan kratom itu Mitragyna Speciosa, yang bila disalahgunakan dapat ketagihan, seperti halnya narkotika," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Kamis (28/12/2023).
Usai menemukan kratom, BNN Kabupaten Garut mengirimnya untuk diuji laboratorium. Pengujian langsung itu dilakukan untuk memastikan temuan itu mengandung Mitragyna Speciosa. Hasilnya, dalam kratom itu ditemukan kandungan Mitragyna Speciosa.
Karena itu, Deni mengatakan, pihaknya bersama pemerintah daerah akan mengupayakan pencegahan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membangun imunitas, terutama di lingkungan pendidikan.
Ia menyebutkan, temuan kratom oleh BNN Kabupaten Garut tidak terlalu banyak. Namun, ia menilai temuan itu sangat mengkhawatirkan apabila tidak diantisipasi.
"Karena itu didapatkan dari seseorang di lingkungan pendidikan. Yang dikhawatirkan lingkungan pendidikan ini, kalau tidak segera tanggap kita antisipasi, taruhannya masa depan anak bangsa. Walaupun itu belum masuk kategori narkotika," ujar dia.
Ia mengatakan, pihaknya hanya melakukan antisipasi. Meski belum masuk kategori narkotika, kratom termasuk NPS.
Ihwal tindakan akan temuan itu, Denu mengatakan, pihaknya melakukan upaya-upaya Secara internal di lingkungan pendidikan itu. Di sisi lain, BNN dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut juga melakukan upaya.
"Termasuk rencana ke depan untuk membangun sistem lingkungan pendidikan bersih narkoba. Itu akan jadi prioritas di 2024," kata dia.
Deni menjelaskan, pihaknya ingin membangun sistem agar ada upaya pencegahan dan pemberantasan secara mandiri di lingkungan masyarakat. Menurut dia, sistem itu adalah yang paling baik untuk membangun ketahanan antinarkoba.
"Itu yang sedang kami coba bangun. Mangkanya itu jadi perhatian untuk menggerakkan P4GN di Kabupaten Garut," kata dia.
Dalam ekspos akhir tahun yang digelar BNN Kabupaten Garut kemarin, Deni mengatakan, kratom yang diduga disalahgunakan itu ditemukan dalam bentuk irisan. Kratom itu sudah dirajang. Menurut pengakuan pemiliknya, kratom ini dikonsumsi dengan cara diseduh.
"Hasil penyelidikan, ini digunakan dengan cara diseduh, seperti jamu. Dan dampaknya, sama dengan depresan dan stimulan," kata dia.