Meminta Pertanggungjawaban Pelaksana Proyek
Menurut Iwan, pihaknya sudah memanggil pihak pelaksana dan konsultan pengawas untuk mengevaluasi situasi yang terjadi. Selain itu, pihaknya juga meminta tanggung jawab pelaksana dan konsultan pengawas untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Selain itu, kata Iwan, selama berjalannya proyek pembangunan Alun-alun Pataraksi, pihaknya selalu memantau perkembangannya. Setiap ada item yang harus diperbaiki atau ditingkatkan kualitasnya, pihaknya pun selalu meneruskan ke pelaksana untuk segera ditindaklanjuti.
‘’Termasuk gejala keretakan (gapura) itu, kita sudah berkirim surat kepada pelaksana per 2 Januari 2024, untuk segera diperbaiki. Tapi ternyata terjadi musibah ini,’’ kata Iwan.
Iwan mengakui, selama memantau perkembangan proyek alun-alun tersebut, pihaknya telah mengajukan beberapa item kepada pelaksana untuk diperbaiki. Selain keretakan pada gapura, pihaknya juga mengajukan perbaikan area tangga, batu sikat dan area dekat kolam.
Seperti diketahui, Alun-alun Pataraksa diresmikan oleh Bupati Cirebon, Imron, pada 10 November 2023. Alun-alun itupun disebut-sebut sebagai ikon baru Kabupaten Cirebon.
Pmbangunan Alun-alun Pataraksa dilakukan dalam dua tahap. Pembangunan tahap pertama tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp 11,6 miliar. Sedangkan pembangunan tahap kedua di tahun 2023 dengan anggaran kurang lebih Rp 4,5 miliar, dengan menggunakan bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat.